Prof. Dr. Euis Amalia Online

Redaksi Ekonomi Syariah
Jakarta · 9 Juli 2026
Liputan Khusus · Ekonomi Syariah

Ketika Kepatuhan Zakat Menjadi Gerakan Pemberdayaan

Pelajaran dari Anugerah Program Pemberdayaan UMKM Terbaik yang diterima PT MBK Ventura pada BAZNAS RI & DSN-MUI Awards 2026.

Penyerahan Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak kepada PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura di panggung Silaturahmi Nasional BAZNAS & DSN-MUI 2026
Oleh Redaksi Silaturahmi Nasional BAZNAS RI & DSN-MUI · Selasa, 7 Juli 2026 · Jakarta
Zakat Berdampak UMKM Grameen Bank

Sebuah unggahan singkat di media sosial terkadang merekam sebuah pencapaian yang memiliki makna jauh lebih besar daripada jumlah kata yang dituliskan. Demikian pula yang disampaikan Prof. Dr. Euis Amalia melalui akun Instagram pribadinya, @euisamalia_2019, pada 7 Juli 2026.

Kutipan Langsung · Instagram @euisamalia_2019
“Alhamdulillah PT MBK Ventura dimana saya menjadu DPS nya terpilih mendapat augerah kepatuhan zakat berdampak, kategori Perusahsan Terbaik Dalam Pemberdayaan UMKM. Terima Kasih DSN dan Baznas RI. PT MBK ventura adalah sebuah perusahaan yang memberikan layanan mikro dalam sistem grameenbank atau tanggung renteng kepada 2 juta mitra komunitas pedagang mikro kecil yang semunya perempuan (100%).”
Prof. Dr. Euis Amalia — Dewan Pengawas Syariah, PT MBK Ventura

Di balik ungkapan syukur tersebut tersimpan sebuah pesan penting tentang wajah ekonomi syariah Indonesia yang terus berkembang. Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah, serta penghargaan khusus bagi sejumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS). PT MBK Ventura tercatat sebagai salah satu penerima kategori khusus Anugerah Program Pemberdayaan UMKM Terbaik.

Penghargaan itu bukan sekadar pengakuan atas kepatuhan sebuah perusahaan dalam menunaikan kewajiban zakat, melainkan apresiasi terhadap kemampuan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui aktivitas bisnis yang berorientasi pada pemberdayaan. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa kepatuhan syariah yang sejati harus mampu menghadirkan dampak nyata — mulai dari turunnya angka kemiskinan hingga terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, penghargaan tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak lagi hanya diukur dari besarnya aset, laba, atau ekspansi bisnis. Yang semakin mendapat perhatian adalah sejauh mana perusahaan mampu menciptakan nilai sosial, memperluas akses ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang dilayaninya.

Lebih dari Sekadar Kepatuhan

Selama ini zakat korporasi kerap dipahami sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Perspektif tersebut tentu penting, namun perkembangan ekonomi syariah menunjukkan bahwa kepatuhan saja tidak lagi cukup. Yang kini menjadi perhatian adalah dampak yang dihasilkan.

Konsep Kepatuhan Zakat Berdampak menempatkan zakat bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen pembangunan sosial. Nilai zakat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kelompok rentan, dan memperluas kesempatan ekonomi. Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, turut menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban syar'i yang berbeda dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pengawasan syariah semestinya turut mendorong kepatuhan zakat perusahaan, bukan hanya kesesuaian akad.

Paradigma ini sejalan dengan tujuan utama ekonomi Islam yang menempatkan keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan sebagai fondasi aktivitas ekonomi. Bisnis tidak berhenti pada penciptaan keuntungan, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Karena itu, penghargaan yang diberikan kepada PT MBK Ventura memiliki makna simbolik. Ia menunjukkan bahwa praktik bisnis yang taat pada prinsip syariah dapat berjalan beriringan dengan agenda pemberdayaan masyarakat — hal ini pula yang tercermin dari rekam jejak MBK Ventura yang secara konsisten menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS RI dalam beberapa tahun terakhir dan telah menyandang label “Taat Zakat” dari BAZNAS.

Menjaga Integritas Melalui Pengawasan Syariah

Di balik operasional lembaga keuangan syariah terdapat peran penting Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tugas DPS bukan hanya memastikan bahwa produk dan layanan perusahaan sesuai dengan fatwa syariah, tetapi juga menjaga agar prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab tetap menjadi bagian dari tata kelola perusahaan.

Prof. Euis Amalia, yang menjadi anggota DPS PT MBK Ventura, merupakan bagian dari mekanisme tersebut. Kehadiran DPS memastikan bahwa kepatuhan syariah tidak berhenti pada aspek formalitas, melainkan menjadi nilai yang hidup dalam keseluruhan proses bisnis.

Dalam praktiknya, pengawasan syariah yang baik turut memperkuat kepercayaan publik. Bagi lembaga keuangan yang melayani masyarakat luas, kepercayaan merupakan modal yang sama pentingnya dengan modal finansial.

Ketika Keuangan Mikro Menjangkau Mereka yang Sulit Dijangkau

Salah satu kekuatan PT MBK Ventura adalah fokusnya pada layanan keuangan mikro melalui pendekatan Grameen Bank atau sistem tanggung renteng. MBK Ventura, yang mulai beroperasi sejak 2003, dikenal sebagai salah satu replikator terbesar model Grameen Bank di Indonesia, dengan basis nasabah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Model ini dibangun atas prinsip saling percaya dan tanggung jawab bersama. Pembiayaan diberikan kepada kelompok-kelompok kecil yang saling mendukung dalam menjalankan usaha. Pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan formal tetap memperoleh kesempatan mengembangkan usahanya.

Sistem tanggung renteng juga membangun modal sosial. Anggota kelompok tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga belajar mengenai disiplin, tanggung jawab, dan solidaritas. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan usaha mikro yang sering kali menghadapi berbagai keterbatasan.

Dalam banyak pengalaman pengembangan keuangan mikro di berbagai negara, pendekatan berbasis komunitas terbukti mampu memperluas inklusi keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada di luar jangkauan lembaga keuangan formal.

2 juta
mitra komunitas pedagang mikro kecil dilayani PT MBK Ventura, seluruhnya (100%) perempuan.
1.764.599
nasabah tercatat per 31 Maret 2026, dengan 1.754.033 di antaranya aktif berpembiayaan.
56
perusahaan syariah menerima Anugerah Kepatuhan Zakat pada BAZNAS RI & DSN-MUI Awards 2026.

Dua Juta Perempuan, Dua Juta Harapan

Dalam unggahannya, Prof. Euis Amalia menyebut PT MBK Ventura melayani sekitar 2 juta mitra komunitas pedagang mikro kecil, yang seluruhnya (100%) perempuan. Angka ini sejalan dengan data resmi keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, yang mencatat 1.764.599 nasabah, dengan 1.754.033 di antaranya berstatus aktif berpembiayaan — selisih yang wajar mengingat pertumbuhan basis nasabah antara Maret hingga Juli 2026, serta kemungkinan cakupan “mitra komunitas” yang sedikit lebih luas dari sekadar nasabah berpembiayaan aktif. Kedua angka ini menempatkan MBK Ventura sebagai salah satu replikator model Grameen Bank terbesar di Indonesia, setelah PNM Mekaar dan BTPN Syariah.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat kisah tentang ibu rumah tangga, pedagang kecil, penjual makanan, penjahit, petani, maupun pelaku usaha rumahan yang berupaya meningkatkan taraf hidup keluarganya melalui kegiatan ekonomi produktif.

Fokus pada perempuan memiliki alasan yang kuat. Dalam banyak penelitian pembangunan, perempuan terbukti memainkan peran sentral dalam pengelolaan ekonomi keluarga. Ketika mereka memperoleh akses terhadap modal usaha, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri, tetapi juga oleh anak-anak, pendidikan keluarga, kesehatan, dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Karena itu, pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan mikro bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga investasi sosial jangka panjang.

Jika setiap pelaku usaha mampu mempertahankan usahanya, meningkatkan pendapatan, atau bahkan membuka peluang kerja baru di lingkungan sekitarnya, maka efek bergandanya akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Tangkapan layar unggahan @euisamalia_2019, 7 Juli 2026. Klik untuk memperbesar.

UMKM sebagai Fondasi Ekonomi Nasional

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah tidak pernah dapat dipisahkan dari struktur perekonomian Indonesia. Sektor ini menjadi ruang tumbuh bagi jutaan pelaku usaha yang menopang aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Namun demikian, persoalan klasik masih terus dihadapi, mulai dari keterbatasan modal, akses pembiayaan, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha.

Di sinilah lembaga keuangan mikro memegang peran strategis. Kehadirannya bukan hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga membuka jalan bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum memperoleh akses memadai terhadap sistem keuangan formal.

Ketika layanan tersebut dipadukan dengan tata kelola syariah yang baik, orientasi pemberdayaan, dan komitmen terhadap kepatuhan zakat, terbentuklah sebuah ekosistem yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan kesejahteraan.

Sinergi Bisnis, Syariah, dan Kepedulian Sosial

Ekonomi syariah pada hakikatnya tidak memisahkan antara aktivitas bisnis dan tanggung jawab sosial. Keuntungan perusahaan tetap penting sebagai prasyarat keberlanjutan usaha, tetapi keuntungan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan kontribusi terhadap masyarakat.

Dalam perspektif ini, zakat menjadi salah satu instrumen distribusi yang memiliki fungsi strategis. Ia membantu memperkuat solidaritas sosial sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi.

Penghargaan yang diterima PT MBK Ventura memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dapat berjalan selaras dengan inovasi bisnis dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya tidak saling bertentangan, melainkan saling menguatkan.

Kolaborasi yang Perlu Terus Diperkuat

Pemberian penghargaan oleh BAZNAS RI dan DSN-MUI juga menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah nasional.

Dunia usaha membutuhkan kepastian tata kelola yang sesuai dengan prinsip syariah. Di sisi lain, lembaga zakat memerlukan mitra yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai filantropi Islam secara profesional dan berkelanjutan.

Kolaborasi semacam ini menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap ekonomi syariah. Semakin banyak perusahaan yang mampu menunjukkan bahwa kepatuhan syariah menghasilkan dampak nyata, semakin besar pula peluang ekonomi syariah berkembang sebagai bagian dari solusi pembangunan nasional.

Sebuah Pengingat tentang Makna Keberhasilan

Pada akhirnya, penghargaan yang diterima PT MBK Ventura bukan hanya tentang sebuah perusahaan yang memperoleh pengakuan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan bisnis seharusnya diukur tidak hanya dari pertumbuhan finansial, tetapi juga dari manfaat yang dihadirkan bagi masyarakat.

Ketika akses pembiayaan menjangkau jutaan perempuan pelaku usaha mikro, yang tumbuh bukan hanya aktivitas ekonomi. Yang ikut menguat adalah ketahanan keluarga, rasa percaya diri, semangat kewirausahaan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Dalam perspektif itulah, kepatuhan zakat menemukan makna yang sesungguhnya. Ia tidak berhenti sebagai kewajiban yang ditunaikan, tetapi menjelma menjadi energi yang memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penghargaan yang diterima PT MBK Ventura menjadi salah satu contoh bahwa praktik bisnis yang berpijak pada prinsip syariah, tata kelola yang baik, dan kepedulian terhadap kelompok usaha mikro dapat berjalan beriringan. Di tengah upaya Indonesia membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan, kisah seperti ini memberikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi akan memiliki arti yang lebih besar ketika manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang selama ini berada di lapisan paling bawah aktivitas ekonomi.

Itulah esensi dari zakat yang berdampak: menghadirkan keberkahan yang tidak berhenti pada angka, tetapi menjelma menjadi kesempatan, kemandirian, dan harapan bagi jutaan pelaku usaha mikro yang menjadi denyut nadi perekonomian Indonesia.

selesai
× Tampilan penuh foto