Modal besar sudah di tangan — populasi muslim terbesar dunia, ratusan program studi, dan dukungan penuh otoritas moneter. Yang tersisa hanyalah pekerjaan menyambungkan semuanya menjadi satu ekosistem yang utuh.
Di tengah nilai pasar ekonomi Islam global yang telah menembus angka fantastis, sekitar Rp100.000 triliun, Indonesia berdiri di posisi yang cukup membanggakan sekaligus menggantung: peringkat ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi syariah global menurut State of Global Islamic Economy Report 2025. Negara ini unggul telak di sektor busana muslim (peringkat satu dunia), kompetitif di pariwisata ramah muslim serta kosmetik dan farmasi halal (peringkat dua dunia). Namun di sektor yang justru menjadi tulang punggung ekosistem — keuangan syariah — Indonesia belum menembus jajaran elite global.
Pertanyaannya sederhana namun krusial: dengan modal sebesar itu, kapan Indonesia benar-benar menjadi pemimpin, bukan sekadar penonton besar, dalam ekonomi syariah dunia?
Pertanyaan ini menjadi inti diskusi dalam program Top Ekonomi Special Islamic Economy yang ditayangkan Metro TV sepanjang Ramadan 1447 H/2026, dengan menghadirkan empat figur kunci dari otoritas moneter, otoritas jasa keuangan, dan dunia akademisi ekonomi syariah: Dr. Dadang Muliawan (Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), Deden Firmansyah (Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK), Prof. Dr. Euis Amalia (Ketua Bidang Pengembangan SDM Ekonomi dan Keuangan Syariah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia/IAEI, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Prof. Murniati Mukhlisin (Ketua Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Internasional IAEI).
Dr. Dadang Muliawan membuka diskusi dengan gambaran besar peluang yang tengah terbentang. Konsumsi produk halal global diproyeksikan melonjak dari sekitar USD 2,4 triliun pada 2024 menjadi USD 3,3 triliun pada 2028, sementara aset keuangan syariah dunia diperkirakan tumbuh dari USD 5 triliun ke USD 7,5 triliun pada periode yang sama. Bagi Bank Indonesia, tren ini bukan sekadar statistik menggembirakan, melainkan jendela peluang yang harus segera direspons dengan penguatan ekosistem produksi dalam negeri agar mampu menembus rantai nilai halal global, bukan sekadar menjadi pasar konsumsi.
Poin ini sejalan dengan arah kebijakan nasional. Program pengembangan ekonomi syariah kini telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Asta Cita pemerintah — sinyal bahwa ekonomi syariah bukan lagi wacana pinggiran, melainkan agenda pembangunan yang bersifat sistemik dan lintas sektor, dengan target akhir kontribusi nyata terhadap pertumbuhan PDB dan pemerataan ekonomi.
Namun di balik optimisme itu, Deden Firmansyah dari OJK menyampaikan catatan realistis. Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), dari sisi aset keuangan syariah Indonesia sebenarnya terus tumbuh — bahkan pada awal 2026 tumbuh sekitar 8,5 persen hingga menembus lebih dari Rp3.000 triliun. Tetapi dari sisi peringkat global, posisi Indonesia justru turun satu tingkat, tersalip oleh Qatar yang tumbuh lebih cepat. Artinya, tumbuh saja tidak cukup; Indonesia harus tumbuh lebih cepat dari para pesaingnya untuk sekadar mempertahankan posisi, apalagi memimpin.
Baik Dadang maupun Deden sepakat pada satu titik: kunci lompatan Indonesia bukan hanya pada regulasi di level makro, melainkan pada kematangan ekosistem yang menghubungkan sektor keuangan syariah dengan sektor riil. Selama keduanya berjalan terpisah, potensi besar ekonomi syariah nasional akan terus tertahan di angka konsumsi, bukan produksi dan inovasi.
Di titik inilah Prof. Dr. Euis Amalia menyoroti fondasi yang menurutnya paling sering luput dari perhatian publik: sumber daya manusia. Menurutnya, Indonesia sesungguhnya memiliki modal demografis yang luar biasa — sekitar 87 persen penduduknya adalah muslim, dengan bonus demografi usia produktif (16–65 tahun) mencapai 70 persen dari total populasi. Dari sisi kuantitas, SDM ekonomi syariah Indonesia sudah sangat memadai, didukung lebih dari 950 program studi ekonomi syariah dan turunannya — mulai dari perbankan syariah hingga akuntansi syariah — yang tersebar di berbagai perguruan tinggi tanah air. Ia menyebut ini sebagai bentuk investasi jangka panjang pada sumber daya manusia yang kelak menjadi modal kepemimpinan ekonomi syariah dunia.
Tetapi persoalan besar justru muncul dari sisi kualitas dan standar. Industri halal Indonesia — yang kini dipayungi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal — telah melahirkan banyak pemain baru di sektor fesyen, kosmetik, dan kuliner yang mulai menembus pasar ASEAN hingga internasional. Namun kebutuhan tenaga profesional bersertifikasi internasional — auditor halal, penyelia halal, asesor halal, pendamping halal, bahkan juru sembelih halal — masih jauh dari mencukupi. Prof. Euis menekankan pentingnya keselarasan antara kurikulum perguruan tinggi dan kebutuhan industri, serta pembenchmarkingan standar Indonesia terhadap negara-negara lain agar tenaga kerja syariah Indonesia benar-benar diakui secara global, bukan hanya laku di pasar domestik.
Senada dengan itu, Prof. Murniati Mukhlisin menambahkan bahwa keunggulan Indonesia dibanding kompetitor seperti Malaysia terletak pada skala ekosistem hexahelix — kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, media, agregator, dan komunitas — yang relatif sudah lengkap. Dengan 950 program studi yang meluluskan ribuan talenta setiap tahun, ditambah tridharma perguruan tinggi yang bisa menggali kearifan lokal dari Aceh hingga Papua, Prof. Murniati menilai Indonesia sesungguhnya tidak kalah dari Malaysia maupun negara-negara Timur Tengah — asal ekosistem ini terus disinergikan.
Salah satu temuan paling mengejutkan dalam diskusi ini datang dari Deden Firmansyah soal kesenjangan literasi dan inklusi keuangan syariah. Tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia memang sudah mencapai sekitar 43 persen — artinya banyak masyarakat sudah memahami konsep dasarnya. Namun tingkat inklusi, yakni masyarakat yang benar-benar mengakses layanan keuangan syariah, baru berkisar 13 persen. Ada kesenjangan sekitar 30 poin persentase antara "tahu" dan "menggunakan".
Untuk menjawab tantangan ini, OJK menjalankan strategi bertajuk EPICS yang berfokus memperluas akses layanan keuangan syariah, baik melalui jaringan kantor cabang fisik maupun digitalisasi. Menariknya, di tengah tren penurunan jumlah kantor cabang bank secara nasional akibat digitalisasi, jumlah kantor cabang bank umum syariah dan unit usaha syariah justru terus bertambah.
Anekdot kecil ini menjadi pengingat bahwa literasi tanpa kemudahan akses tetap tidak akan mengubah perilaku ekonomi masyarakat. Di samping perluasan jaringan fisik, OJK juga mendorong inovasi layanan digital untuk kegiatan sosial (social finance) seperti pembayaran wakaf, zakat, infak, dan sedekah melalui platform bank syariah — salah satu jalan pintas yang terbukti mendorong masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan syariah.
Bank Indonesia, menurut Dadang Muliawan, membangun strategi pengembangan ekonomi syariah di atas tiga pilar: penguatan sektor produksi, penguatan sistem keuangan (termasuk Islamic social finance yang bersifat low cost), dan penguatan literasi. Ia mengklaim Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang operasi moneternya sepenuhnya patuh syariah, dengan instrumen moneter yang terhubung langsung dengan sukuk negara — termasuk penerbitan Green Sukuk yang disebutnya sebagai instrumen bank sentral syariah hijau pertama di dunia.
Di level pemberdayaan ekonomi akar rumput, Bank Indonesia menjalankan sejumlah program konkret yang saling terhubung:
Program Gerbang Santri membawa teknologi produksi dan digital ke lebih dari 30.000 pesantren di Indonesia, dengan filosofi yang akrab di telinga: "ngaji fikih, ngaji sugih, ngaji canggih" — bukan hanya kuat secara keagamaan, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Sementara itu, dari sisi regulasi produk masa depan, Prof. Murniati menyoroti perkembangan aset kripto yang tengah dikaji Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara kripto sebagai alat tukar tetap tidak diperkenankan karena mata uang sah Indonesia adalah rupiah, status kripto sebagai instrumen investasi masih menunggu fatwa resmi — sebuah area yang menurutnya perlu segera dikejar Indonesia agar tidak tertinggal dari Malaysia yang telah lebih dulu mengatur kewajiban zakat atas aset kripto.
Menutup diskusi, Dadang Muliawan merangkum resep besar Indonesia untuk benar-benar naik kelas menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia dalam empat kata kunci: koneksi (memahami konstelasi ekonomi global dan pergeseran preferensi generasi muda), inovasi (dalam produksi, keuangan, maupun cara membangun literasi), produktivitas dan kelincahan di tengah kompetisi global yang kian tajam, dan yang terakhir — sesuatu yang jarang muncul dalam diskusi ekonomi teknokratis — jati diri bangsa.
Baginya, mengembangkan ekonomi syariah pada dasarnya adalah upaya menjaga warisan nilai luhur bangsa Indonesia: gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, termasuk mereka yang belum beruntung dalam persaingan ekonomi.
Diskusi ini menegaskan satu benang merah yang konsisten dari empat narasumber lintas sektor: Indonesia tidak kekurangan modal untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia — baik dari sisi populasi, regulasi, kelembagaan, maupun basis pendidikan tinggi yang masif. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah menyambungkan seluruh potongan ekosistem ini secara utuh: dari kurikulum kampus ke kebutuhan industri, dari literasi masyarakat ke akses layanan yang nyata, dan dari peringkat konsumsi terbesar dunia menuju status sebagai produsen dan pemain utama.
Sebagaimana ditegaskan berulang kali dalam diskusi ini, jalan menuju Indonesia Emas 2045 melalui ekonomi syariah bukanlah soal siapa yang paling cepat berlari sendirian, melainkan soal seberapa erat seluruh pemangku kepentingan — regulator, akademisi, pelaku industri, media, dan masyarakat — mau berjalan bersama.
Artikel ini disusun berdasarkan diskusi panel "Top Ekonomi Special Islamic Economy" yang ditayangkan Metro TV Jabar & Banten selama Ramadan 2026, menghadirkan Dr. Dadang Muliawan (Bank Indonesia), Deden Firmansyah (OJK), Prof. Dr. Euis Amalia (IAEI/UIN Jakarta), dan Prof. Murniati Mukhlisin (IAEI).
Simak diskusi lengkapnya bersama Bank Indonesia, OJK, dan IAEI mengenai langkah Indonesia menuju kepemimpinan ekonomi syariah dunia.
Tayangan Top Ekonomi — Metro TV Jabar & Banten, Ramadan 2026
Notifications