Prof Euis Amalia Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Potensi Besar Zakat serta Wakaf di Indonesia
JAKARTA — Guru Besar Ekonomi Islam Prof. Dr. Euis Amalia menilai penguatan ekonomi syariah menjadi salah satu kunci penting untuk mengurangi ketimpangan sosial dan membangun kesejahteraan umat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam ceramah Tarawih Ramadhan 1446 H di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta.
Dalam ceramah bertema “Membangun Kesejahteraan Umat Melalui Penguatan Ekonomi Syariah”, Prof. Euis menyoroti masih lebarnya kesenjangan ekonomi di tengah besarnya potensi umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang memiliki ribuan pesantren, ratusan perguruan tinggi Islam, serta sumber daya keagamaan yang kuat. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan kesejahteraan.
Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan koefisien Gini Indonesia masih berada di kisaran 0,38, yang menandakan ketimpangan distribusi pendapatan masih cukup tinggi.
“Sebagian kecil masyarakat menguasai sebagian besar kekayaan negara, sementara banyak masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar,” kata Prof. Euis di hadapan jamaah tarawih.
Menurutnya, Islam telah lama memberikan prinsip ekonomi yang menekankan pemerataan kekayaan. Ia mengutip QS Al-Hasyr ayat 7 yang mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya.
“Prinsip ini menegaskan bahwa ekonomi harus menghadirkan keadilan distributif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Potensi Zakat dan Wakaf
Dalam ceramah tersebut, Prof. Euis menekankan pentingnya optimalisasi instrumen ekonomi syariah, terutama zakat dan wakaf.
Ia menyebut potensi zakat nasional di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, namun dana yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp30 triliun.
“Jika potensi zakat ini dikelola secara optimal, dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan akan sangat signifikan,” katanya.
Selain zakat, ia juga menyoroti wakaf produktif sebagai investasi sosial jangka panjang. Potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas sosial.
Prof. Euis mencontohkan lembaga pendidikan besar dalam sejarah Islam yang berkembang berkat pengelolaan wakaf, seperti Universitas Al-Azhar di Kairo yang telah bertahan lebih dari seribu tahun.
Sistem Keuangan Syariah
Ia juga menekankan pentingnya sistem keuangan yang bebas dari praktik riba. Menurutnya, sistem keuangan syariah berbasis bagi hasil lebih adil karena terhubung langsung dengan aktivitas ekonomi riil.
Prof. Euis mencontohkan ketahanan Bank Muamalat Indonesia pada masa krisis moneter 1998 ketika banyak bank konvensional mengalami kesulitan.
“Pembiayaan syariah lebih dekat dengan sektor riil sehingga lebih stabil dalam menghadapi guncangan ekonomi,” ujarnya.
Momentum Ramadhan
Menurut Euis, bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran sosial dan ekonomi umat.
Ia mengatakan puasa bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga pendidikan empati agar umat lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan.
“Puasa mengajarkan kita merasakan lapar dan haus, sehingga kita lebih peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.
Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah
Meski memiliki potensi besar, Prof. Euis menilai pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Di antaranya adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai ekonomi syariah, tata kelola lembaga zakat dan wakaf yang belum optimal, serta perlunya ekosistem yang lebih kuat.
Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, ulama, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekonomi syariah secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat mengambil langkah nyata, mulai dari menunaikan zakat secara benar, memperbanyak sedekah dan infak, mendukung produk UMKM halal, hingga berpartisipasi dalam wakaf produktif.
“Ekonomi syariah bukan sekadar konsep. Ia adalah sistem yang dapat menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan umat,” kata Prof. Euis.
#EkonomiSyariah #KesejahteraanUmat #ZakatWakaf #Ramadhan1446H #EkonomiIslam