Prof. Dr. Euis Amalia Online

Euis Amalia Logo
Jebakan Ongkos Haji Murah | Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Jebakan Ongkos Haji Murah

Taruhan Hak 5,7 Juta Jemaah Antrean dan Tantangan Kedaulatan di Tanah Suci

Bayangkan sebuah arisan keluarga besar dengan ratusan anggota. Setiap orang menyetor uang dalam jumlah yang sama setiap bulan. Namun, saat giliran arisan ditarik, pengurus arisan memutuskan memberi uang tambahan ekstra besar kepada orang yang menang di bulan-bulan awal yang diambil dari kas bersama. Bagi yang menarik arisan lebih dulu tentu menyenangkan, tetapi apa yang terjadi pada anggota yang gilirannya baru tiba sepuluh atau dua puluh tahun kemudian? Uang kas bersama berisiko tergerus habis, dan mereka yang setia menunggu justru terancam harus membayar tombokan yang jauh lebih mahal.

Analogi sederhana itulah yang menggambarkan situasi pengelolaan dana haji di Indonesia saat ini. Setiap kali pemerintah dan Komisi VIII DPR RI mengumumkan biaya pelunasan haji berhasil ditekan turun atau tertahan murah, masyarakat menyambutnya dengan gembira. Namun, jarang ada yang bertanya: dari mana uang penutup selisih biaya itu berasal?

Kenyataannya, selisih puluhan juta rupiah per jemaah itu ditutup dari "Nilai Manfaat"—keuntungan investasi dari kas bersama. Dan di dalam kas bersama bernilai ratusan triliun itu, ada hak milik 5,7 juta calon jemaah lain yang masih harus bersabar mengantre puluhan tahun di tanah air.

Dilema seputar keadilan inilah yang dibedah dalam Diskusi Serial Ekonomi dan Keuangan Islam Ke-6 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (P2EKS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Kalam TV. Forum ini mempertemukan pandangan Guru Besar Ekonomi Syariah Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si., serta moderator Prof. Dr. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc.

Menata Ulang Cara Pandang Kita tentang Haji

Membuka diskusi, Prof. Euis Amalia mengajak publik memperluas cara pandang. Ibadah haji selama ini kerap dilihat murni sebagai perkara ibadah individual—mulai dari bimbingan manasik, terbang ke Makkah, wukuf di Arafah, lalu pulang berpredikat mabrur. Padahal, ada putaran ekonomi yang luar biasa besar di baliknya:

  1. Siklus Dana yang Sangat Panjang: Uang jemaah tidak baru berputar saat pesawat lepas landas. Rantainya sudah bergerak sejak setoran awal Rp25 juta diserahkan ke bank, mengendap belasan hingga tiga puluh tahun di masa tunggu, membiayai operasional hotel dan bus di Arab Saudi, hingga jemaah kembali ke rumah. Dana kelolaan sebesar ini semestinya bisa menjadi lokomotif penggerak perbankan syariah dan produk-produk halal buatan dalam negeri.
  2. Ujian Kurs Rupiah dan Inflasi: Jemaah menabung dalam rupiah, tetapi biaya sewa hotel, katering, dan bus di Arab Saudi harus dibayar menggunakan riyal dan dolar AS. Kenaikan harga layanan di Tanah Suci dan pelemahan rupiah menuntut uang jemaah diputar pada instrumen investasi yang aman, namun tetap menghasilkan keuntungan yang sanggup mengejar kenaikan harga riil.
  3. Keadilan bagi Jemaah Antrean: Catatan paling mendasar dari Prof. Euis adalah asas keadilan antar-generasi. Keuntungan investasi dana haji tidak boleh dihabiskan begitu saja untuk memberi subsidi besar-besaran bagi jemaah yang berangkat tahun ini saja. Menghabiskan hasil kelolaan sekarang demi mengejar kesan "ongkos murah" hanya akan mewariskan beban berat bagi jemaah masa depan yang saat ini masih berada di daftar tunggu.

Mengapa BPKH Tidak Bisa Begitu Saja Bebas Memutar Uang?

Banyak orang mengira Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa leluasa menginvestasikan uang ratusan triliun rupiah ke berbagai bisnis besar agar untungnya berlipat ganda. Kenyataannya di lapangan tidak sesederhana itu.

Seperti dipaparkan oleh Prof. M. Arief Mufraini, per Agustus 2026 dana haji yang dikelola BPKH sudah mencapai Rp183,44 triliun (tumbuh rata-rata 6,3% per tahun). Nilai manfaat yang terkumpul hingga Agustus telah menyentuh Rp8,05 triliun menuju target akhir tahun sebesar Rp12,3 triliun. Ada pula Dana Kemaslahatan sekitar Rp3,9 triliun dari efisiensi masa lalu yang terus dikembangkan untuk membiayai program sosial keagamaan.

Meski angkanya tampak raksasa, mesin pemutar dana ini diikat oleh dua aturan ketat:

1. Harus Menyiapkan Uang Kas Siaga Rp40 Triliun: Undang-undang mewajibkan BPKH memarkir dana setara dua kali biaya operasional haji tahunan (sekitar Rp40 triliun) di bank-bank syariah dalam bentuk tabungan atau deposito jangka pendek. Tujuannya agar uang selalu siap saat musim haji tiba atau jika ada jemaah yang membatalkan porsinya. Namun konsekuensinya, dana sebesar ini tidak bisa diputar ke instrumen investasi jangka panjang yang keuntungannya lebih tinggi.

2. Aturan Tanggung Renteng Pribadi: Undang-undang perhajian saat ini memberlakukan sanksi tanggung renteng bagi pengelola bila portofolio investasi merugi. Akibatnya, pengelola memilih bermain sangat aman (konservatif). Sebagian besar dana akhirnya ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Pemerintah). Pilihan ini memang bebas risiko gagal bayar, tetapi imbal hasilnya terbatas.

Untuk mengatasi jalan buntu ini, amandemen undang-undang yang tengah digodok perlu memberi perlindungan keputusan bisnis yang wajar (business judgment rule) serta pencadangan risiko, agar BPKH memiliki rasa aman berinvestasi langsung ke sektor riil yang lebih menguntungkan.

Berhenti Jadi Penyewa, Mulai Jadi Pemilik di Tanah Suci

Persoalan lain yang langsung menyentuh kantong jemaah adalah pengeluaran di Arab Saudi. Setiap musim haji, sekitar Rp11 hingga Rp12 triliun uang jemaah terbang ke Arab Saudi untuk membayar sewa hotel, katering, dan sewa bus.

Ironisnya, selama puluhan tahun Indonesia bertransaksi dengan mentalitas "penyewa musiman". Kita hanya datang menyewa pemondokan selama sekitar 38 hari masa haji. Akibatnya, posisi tawar kita sangat lemah di hadapan pemilik hotel dan calo sewa perantara di Arab Saudi, lonjakan harga sewa lokal langsung memukul biaya haji kita, dan begitu musim haji selesai, keuntungan triliunan rupiah itu sepenuhnya dinikmati oleh pengusaha luar negeri.

Prof. Euis Amalia bersama jajaran narasumber mendorong perubahan cara kerja: Indonesia harus beralih dari sekadar menyewa menjadi berinvestasi.

Melalui anak usahanya, BPKH Limited di Arab Saudi, serta kolaborasi bersama Danantara, Indonesia didorong untuk mulai menguasai fasilitas hotel sendiri—baik lewat sewa jangka panjang bertahun-tahun maupun kepemilikan aset, termasuk rintisan Kampung Haji Indonesia.

Dengan menguasai hotel sendiri, tarif pemondokan jemaah haji bisa dikunci jauh lebih murah tanpa permainan calo. Menariknya lagi, hotel tersebut tidak akan dibiarkan menganggur setelah musim haji usai. Ratusan ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terbang sepanjang tahun bisa diarahkan menginap di fasilitas milik bangsa sendiri. Uang triliunan rupiah yang tadinya bocor ke luar negeri pun berbalik menjadi keuntungan yang kembali masuk ke kas haji kita.

"Tugas mengelola keuangan haji sangat berat dan mulia. Pengelola wajib tunduk pada kepatuhan syariah, aman regulasi, dan aman konstitusi, sekaligus dituntut menghasilkan yield yang memadai. Kuncinya ada pada keadilan dan keberlanjutan, agar jutaan calon jemaah yang masih berada dalam antrean panjang tetap mendapatkan hak nilai manfaat yang setara dan terlindungi di masa depan."

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Merawat Keringat Rakyat Kecil

Mengelola dana haji bukan sekadar urusan grafik di atas kertas atau mengejar dividen semata. Di dalamnya tertitip peluh dan tetes keringat jutaan rakyat kecil di pelosok negeri: petani yang menyisihkan hasil panennya, pedagang pasar yang menabung seribu-dua ribu setiap hari, dan guru honorer yang bertahun-tahun menahan nafkah demi menginjakkan kaki di depan Ka'bah.

Bagi Prof. Dr. Euis Amalia, ikhtiar meluruskan tata kelola keuangan haji ini harus terus dikawal dari ruang kampus menuju meja para pengambil kebijakan di parlemen. Haji yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika kita mampu memberangkatkan jemaah hari ini dengan fasilitas yang layak dan bermartabat, tanpa sedikit pun memotong hak atau membebankan masa depan jutaan saudara kita yang saat ini masih setia menanti gilirannya.

Imagine a village savings circle that spans generations. Every household pitches in the exact same amount each month. But whenever someone's turn comes around to draw their payout, the committee decides to hand out a massive extra bonus—taken straight from the community's shared emergency chest. For the families lucky enough to go first, it feels like a windfall. But what happens to the folks whose names are drawn twenty years down the road? The chest runs dry, and those who waited their turn patiently are left with an impossible bill just to keep the promise alive.

That simple story cuts straight to the heart of Indonesia’s pilgrimage dilemma today. Whenever lawmakers and the Ministry of Religious Affairs walk out of budget hearings to announce that the cost of heading to Makkah has been kept low, everyone breathes a sigh of relief. Political leaders celebrate a win for everyday families. Yet almost nobody asks the hard, unavoidable question: who is actually picking up the rest of the tab?

The truth is, those multi-million-rupiah discounts handed to traveling pilgrims are paid for by draining the "Nilai Manfaat"—the collective investment returns of the entire fund. And sitting inside that massive public trust are the savings of 5.7 million hopeful citizens waiting patiently in a line that stretches decades into the future.

Untangling this tug-of-war between cheap rates today and fairness tomorrow was the central focus of the 6th Islamic Economics and Finance Seminar, hosted by the Center for Islamic Economics and Finance Development (P2EKS) at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta alongside Kalam TV. The discussion brought together Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., an esteemed scholar in Islamic economics; Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si., Executive Board Member at Indonesia’s Hajj Financial Management Agency (BPKH); and moderator Prof. Dr. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc.

Looking at the Pilgrimage with Fresh Eyes

Opening the conversation, Prof. Euis Amalia urged everyone to rethink what the Hajj really means for our economy. For generations, we have viewed it almost entirely as a personal religious journey—a series of rites, prayers, and emotional goodbyes at airport gates. Yet with Indonesia sending the world's largest contingent every year and an endless stream of Umrah travelers flying month after month, pilgrimage finance sits atop one of the most powerful Islamic wealth engines in the world:

  1. A Decades-Long Financial Journey: Pilgrim money does not start working the day someone boards a plane. The economic cycle begins the moment an ordinary citizen deposits their initial Rp25 million at a bank teller. That capital sits in trust for fifteen to thirty years, pays for housing and buses in Makkah and Madinah, and eventually flows back into our economy. Steered thoughtfully, this pool of wealth could become the backbone of our national Islamic banking system and a catalyst for local halal businesses.
  2. The Twin Pressures of Currency and Inflation: Indonesian families save their entire lives in rupiah, but nearly every major expense on the ground in Saudi Arabia must be settled in riyals or US dollars. When the rupiah slips and hospitality costs in the Holy Cities climb, the fund needs investments that can beat real inflation while still keeping enough cash on hand to run the annual pilgrimage smoothly.
  3. A Basic Question of Generational Fairness: Prof. Euis laid out a straightforward ethical line: we cannot burn through our shared investment returns just to make tickets look cheap this year. Siphoning off collective profits to pamper travelers today is simply borrowing against our children's future—and it guarantees an ugly financial crunch for the millions of people waiting at the back of the queue.

Why BPKH Cannot Simply Put Money on the Line

It is easy to assume that BPKH operates like a sleek private wealth fund, free to pour capital into whatever pays the highest return. On the ground, the reality could not be more different.

As Prof. M. Arief Mufraini laid out, the fund under BPKH’s care reached Rp183.44 trillion as of August 2026, growing at a steady 6.3% annual pace. Returns earned through August stood at Rp8.05 trillion, on track for a year-end target of Rp12.3 trillion. There is also an endowment trust of roughly Rp3.9 trillion—built up from past operational savings—whose ongoing returns quietly fund community and social causes year after year.

Yet behind those impressive numbers, fund managers are hemmed in by two major legal constraints:

1. Keeping Rp40 Trillion Parked on Standby: By law, BPKH must keep a cash cushion equal to twice the entire yearly cost of the pilgrimage—roughly Rp40 trillion—sitting in short-term Islamic bank accounts. This ensures the agency can instantly cover travel bills or refund people who have to cancel. But it also means a huge chunk of public money is locked into safe, low-yielding accounts instead of working in productive, long-term assets.

2. The Threat of Personal Liability: Under current regulations, fund executives face personal liability if an investment loses nominal value. Unsurprisingly, that rule has forced managers to play it ultra-safe. Most of the money ends up parked in government Sukuk (Islamic sovereign bonds). They are as safe as it gets and will never default, but they leave very little margin to outpace the steep rise in hotel and transport prices overseas.

To break this stalemate, upcoming legal reforms need to give managers the protection of a standard business judgment rule alongside formal risk reserves. Without clear legal cover for sensible, well-reasoned decisions, public money will remain stuck on the sidelines.

Stop Renting, Start Owning in the Holy Land

The most frustrating leak in the system happens on the ground in Saudi Arabia. Every single Hajj season, between Rp11 and Rp12 trillion in hard currency flows out of Indonesia to pay for hotels, food, and bus rides in Makkah and Madinah.

For decades, Indonesia has operated with the mindset of a short-term renter. We show up, book rooms for just 38 days, and leave. That leaves our negotiators at the mercy of brokers, middle-tier leaseholders, and seasonal hotel cartels who jack up prices well above what building owners actually charge. Once the pilgrimage wraps up, hundreds of millions of dollars in profit simply vanish into foreign bank accounts.

Prof. Euis Amalia and the roundtable argued for a major shift: Indonesia needs to stop being a seasonal tenant and start becoming a long-term asset owner.

Through its commercial subsidiary, BPKH Limited in Jeddah, and joint ventures with national investment vehicles like Danantara, Indonesia is pushing to secure long-term master leases and direct property ownership—building toward the vision of a dedicated Indonesian Hajj Village.

Owning or long-leasing our own properties cuts out the middlemen and locks in fair accommodation rates during the annual rush. Better yet, these buildings will not sit empty for the rest of the year. Hundreds of thousands of Indonesian Umrah pilgrims travel to the Holy Land month after month, creating a built-in, reliable stream of guests for Indonesian-run hotels. Money that used to leak out of the country can finally flow back home into the pilgrimage trust.

"Stewarding the Hajj fund is both a sacred trust and an immense technical burden. We must remain rock-solid on Shariah principles and constitutional governance while still delivering viable yields. The real test is sustainability: making sure the millions of faithful waiting patiently in line today are treated with the exact same fairness when their turn finally arrives."

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Protecting the Life Savings of Everyday People

When you strip away the balance sheets, financial jargon, and policy debates, managing this fund comes down to one thing: honoring the quiet, faithful sacrifices of ordinary people across our country. It is the rice farmer putting aside cash after every harvest, the market vendor stashing away small bills each afternoon, and the village teacher who spent a lifetime living on the bare minimum just to stand before the Ka'bah.

For Prof. Dr. Euis Amalia, the mission is to make sure these insights do not stay trapped in university lecture halls. Through P2EKS UIN Jakarta, these findings are being turned into practical policy briefs for parliamentary leaders and government regulators.

A truly just pilgrimage system must do right by today's travelers—giving them a dignified and affordable journey—without ever compromising the sacred hopes of the millions of brothers and sisters still waiting their turn.

Simak Rekaman Lengkap Diskusi

Tonton siaran utuh pemaparan narasumber BPKH dan pembahasan seputar Kampung Haji melalui Kalam TV: