JAKARTA — Guru Besar Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., mendampingi Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dalam forum diskusi strategis bertema “Taxes, Digital Economy, and Crypto Assets: Shariah Perspective” di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menteri Agama RI hadir sebagai narasumber utama (keynote speaker) dengan membawakan orasi ilmiah bertajuk “Zakat dan Pajak, Digitalisasi Keuangan dalam Perspektif Islam untuk Kemaslahatan Umat.” Dalam paparannya, Menag menguraikan pentingnya menyelaraskan tata kelola instrumen fiskal modern dengan nilai-nilai keislaman demi memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Forum tingkat tinggi ini menjadi ruang dialog krusial yang menyoroti konvergensi zakat dan pajak, efisiensi sistem pembayaran berbasis digital, hingga kepastian hukum syariah atas perdagangan aset kripto (crypto assets) yang kian masif di tanah air.
Menaggapi urgensi forum tersebut, Prof. Euis Amalia melalui akun Instagram resminya, @euisamalia_2019, menegaskan pentingnya pembahasan ini dalam merumuskan kerangka etis-normatif Islam untuk mengawal transformasi ekonomi digital modern.
Pertemuan strategis ini sekaligus menegaskan komitmen akademisi dan regulator untuk menjadikan prinsip Maqashid al-Shariah (tujuan utama hukum Islam) sebagai pemandu utama dalam memanfaatkan perkembangan teknologi keuangan bagi kemaslahatan publik yang berkelanjutan.
Kehadiran Prof. Euis Amalia mendampingi Menteri Agama RI menjadi simbol menguatnya sinergi antara dunia akademis dan pemangku kebijakan fiskal dalam mengawal dinamika ekonomi digital berbasis prinsip syariah di Indonesia.