Prof. Dr. Euis Amalia Online

Belajar dari Qatar: Mungkinkah Zakat Mewujudkan Negara Tanpa Miskin di Indonesia?

Pekan lalu, sebuah narasi menarik muncul dari Prof. Dr. Hj. Euis Amalia, MA saat memberikan kuliah dhuha di Masjid Agung Sunda Kelapa. Beliau menceritakan pengalamannya berkunjung ke Qatar, salah satu negara terkaya di dunia, di mana pemandangan kemiskinan adalah sebuah kelangkaan yang ekstrem.

“Sulit mencari orang miskin di sana,” tuturnya. Kalimat ini memicu pertanyaan mendasar bagi kita: Dengan potensi zakat yang mencapai ratusan triliun rupiah, mungkinkah Indonesia mengikuti jejak kesejahteraan Qatar?

Kontras Dua Realitas

Qatar, dengan jumlah penduduk aslinya yang hanya sekitar 500 ribu jiwa, memang memiliki skala yang jauh berbeda dengan Indonesia yang berpenduduk 276 juta jiwa. Namun, variabel pembedanya bukan sekadar jumlah penduduk atau cadangan gas alam, melainkan pada tata kelola kesejahteraan yang terintegrasi.

Di Indonesia, kita menghadapi struktur ekonomi “Piramida Terbalik”. Kelompok pengusaha besar hanya berjumlah 0,01%, sementara 98% adalah pelaku usaha mikro yang rentan terhadap guncangan ekonomi. Ironisnya, di negeri yang gemah ripah lojinawi ini, angka kemiskinan masih bertengger di kisaran 10%. Di sinilah zakat seharusnya masuk sebagai instrumen korektif.

Zakat: Mesin Keadilan Distributif

Kunci kemakmuran sebuah negara, menurut Ibnu Khaldun, bukan terletak pada kekayaan alamnya, melainkan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem keadilannya. Qatar berhasil mengelola kesejahteraan melalui sistem perlindungan sosial yang paripurna. Indonesia memiliki instrumen serupa dalam syariat: Zakat.

Zakat dalam Islam tidak dirancang hanya untuk memberi makan orang lapar (konsumtif), tetapi untuk memutus rantai kemiskinan (produktif). Prof. Euis menekankan bahwa fungsi zakat adalah sebagai distributive justice. Ketika muzakki menyalurkan hartanya melalui lembaga profesional seperti BAZNAS atau LAZ sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2011, ia sedang menggerakkan konsumsi dan produktivitas nasional secara simultan.

Tantangan Indonesia: Dari Konsumtif ke Produktif

Mengapa Indonesia belum mencapai level “bebas miskin” layaknya era Umar bin Abdul Aziz atau gambaran moderat di Qatar? Jawabannya terletak pada dua hal: Literasi dan Profesionalisme.

Hingga kini, mayoritas masyarakat kita masih terjebak pada pemahaman bahwa zakat hanyalah zakat fitrah di bulan Ramadan. Padahal, potensi raksasa ada pada zakat mal—zakat penghasilan, deposito, hingga saham—yang seharusnya diproduktifkan untuk membangun RS gratis, sekolah unggulan, dan modal UMKM halal.

Jika dana zakat dikelola secara profesional oleh amil yang memiliki sertifikasi kompetensi dan integritas moral (akhlak), maka dana tersebut akan memiliki multiplier effect. Mustahik tidak hanya dibantu untuk bertahan hidup, tetapi didorong untuk naik kelas menjadi muzakki. Itulah esensi kemandirian ekonomi.

Menuju Indonesia Emas 2045

Menjadi negara tanpa miskin bukanlah utopia jika kita mampu memanfaatkan surplus demografi—di mana 70% penduduk kita berada di usia produktif. Zakat harus diarahkan untuk membiayai penguatan SDM agar mereka kompeten secara teknologi (AI) namun tetap memiliki fondasi integritas yang kuat.

Belajar dari Qatar bukan berarti kita harus memiliki cadangan gas yang sama besar, melainkan memiliki kemauan politik dan kesadaran spiritual yang sama kuat dalam mengelola harta publik. Zakat bukan sekadar beban pajak ganda, melainkan investasi akhirat yang berdampak duniawi. Zakat adalah kunci untuk memastikan bahwa kekayaan bangsa ini tidak hanya beredar di kalangan elit, namun mengalir deras hingga ke palung kemiskinan terdalam.

Mewujudkan negara tanpa miskin di Indonesia adalah sebuah keniscayaan, asalkan zakat tidak lagi dianggap sebagai sekadar “sumbangan”, melainkan sebagai pilar strategis pembangunan nasional.

Leave a Reply

0

Subtotal