Dunia kerja kita sedang mengalami pergeseran tektonik. Jika dulu kesuksesan diukur dari meja kantor yang tetap dan jaminan pensiun, hari ini 47 juta orang Indonesia menggantungkan hidup pada ketukan layar ponsel. Inilah era gig economy—sebuah lanskap ekonomi di mana pengemudi ojek online, influencer, pembuat konten, hingga tenaga pemasar digital menjadi tulang punggung baru pasar tenaga kerja.

Namun, benarkah fleksibilitas yang ditawarkan adalah sebuah kemerdekaan, atau justru bentuk baru dari ketidakpastian?
Oase Inklusi di Tengah Sempitnya Lapangan Kerja
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi strategis di Gedung Astagatra, Lemhannas RI (11/03), Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Jakarta, Prof. Dr. Euis Amalia, memaparkan bahwa gig economy adalah katup penyelamat bagi bonus demografi Indonesia.
Dalam perspektif yang inklusif, platform digital telah mendobrak pintu-pintu yang sebelumnya tertutup rapat. Bagi perempuan yang harus membagi waktu dengan urusan domestik, penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas, hingga pelaku UMKM di pelosok daerah, gig economy menawarkan satu hal yang tak ternilai: Akses.
“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal work-life balance dan peluang mendapatkan side income di tengah sulitnya mencari pekerjaan formal,” ungkap Prof. Euis. Di sini, digitalisasi berperan sebagai jembatan bagi mereka yang sebelumnya termarginalkan dari sirkulasi ekonomi nasional.
Ancaman ‘Algoritma Hitam’ dan Paradoks Skill
Namun, di balik gemerlap kemudahan tersebut, ada “sisi gelap” yang mulai terdeteksi. Prof. Euis secara lugas menyoroti kerentanan sistemik yang dihadapi para pekerja lepas ini.
Istilah “Algoritma Hitam” mencuat sebagai kritik atas kurangnya transparansi platform terhadap mitranya. Mulai dari sistem suspensi sepihak hingga skema upah yang sering kali lebih menguntungkan pemilik modal ketimbang keringat pekerja di lapangan. Lebih jauh lagi, absennya jaminan sosial seperti BPJS, hak cuti berbayar, hingga jaminan hari tua, menempatkan jutaan pekerja ini dalam posisi yang rawan.
Tantangan lainnya adalah stagnasi keahlian. Rata-rata pekerja gig kita masih terjebak di level low skill. Di sisi lain, dunia digital sedang berlari kencang menuju integrasi Robot dan Kecerdasan Buatan (AI). Jika tidak ada intervensi, 47 juta orang ini berisiko tergilas oleh otomasi yang jauh lebih efisien dan murah.
Mencari Jalan Keluar: Kolaborasi Lintas Sektoral
Menghadapi situasi ini, Prof. Euis menekankan bahwa kita tidak bisa hanya menjadi penonton. Strategi pemanfaatan bonus demografi harus melibatkan tangan dingin pemerintah, pemilik platform, dan institusi akademik.
-
Regulasi yang Melindungi: Pemerintah harus segera merumuskan payung hukum yang mengakomodasi status “mitra” agar memiliki hak jaminan sosial yang setara dengan pekerja formal.
-
Transparansi Platform: Pemilik platform digital perlu membuka diri terhadap audit algoritma dan pembagian hasil yang lebih adil dan manusiawi.
-
Infrastruktur Skill: Kampus dan lembaga pelatihan harus menyediakan insentif untuk upskilling. Pekerja gig harus didorong naik kelas ke sektor high skill agar mampu berdampingan—bukan digantikan—oleh teknologi AI.
Menuju Ekonomi yang Bermartabat
Gig economy seharusnya menjadi alat untuk memanusiakan pekerja, bukan sekadar komoditas dalam statistik pertumbuhan. Bonus demografi Indonesia akan menjadi berkah hanya jika kita mampu memastikan bahwa setiap ketukan di layar ponsel para pekerja lepas tersebut, diiringi dengan jaminan kesejahteraan dan martabat yang layak.
Sebagai bangsa yang sedang bertransformasi, tugas kita adalah memastikan bahwa teknologi bekerja untuk manusia, bukan sebaliknya.