Oleh Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memegang potensi strategis yang besar dalam mengelola ekonomi haji. Dengan didukung dana haji yang signifikan, pengelolaan sektor ini seharusnya menjadi katalisator utama bagi penguatan industri halal nasional agar mampu bersaing secara global.
Namun, pengelolaan haji saat ini masih menghadapi tantangan struktural, terutama dalam hal fragmentasi kelembagaan, keterbatasan integrasi sistem, dan pendekatan investasi yang belum optimal. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana akselerasi pembangunan ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat diwujudkan, sekaligus memberikan rekomendasi strategis berdasarkan kerangka Map Strategy untuk mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.