Prof. Dr. Euis Amalia Online

Menakar “Gig Trap” di Puncak Bonus Demografi: Catatan atas Pemikiran Prof. Euis Amalia

Dalam opininya di harian Republika bertajuk “Gig Economy, Berkah atau Jebakan bagi 47 Juta Pekerja Indonesia?”, Prof. Dr. Euis Amalia melontarkan alarm keras bagi arah pembangunan ekonomi nasional. Sebagai Guru Besar Ekonomi Syariah, kegelisahan beliau bukan tanpa alasan. Beliau memotret realitas pahit di balik gemerlap layar aplikasi: sebuah sistem yang tumbuh 14% secara tahunan, namun meninggalkan jutaan pekerjanya dalam kerentanan tanpa kontrak formal.

Mencegah Gig Trap: Solusi Perlindungan 47 Juta Pekerja - Prof. Euis Amalia

 

Menanggapi visi kritis beliau, ada tiga pilar utama yang perlu kita garis bawahi dan diskusikan lebih lanjut:

Ironi Kontrak dan Jaminan Sosial

Prof. Euis mengungkap fakta memprihatinkan: 68% pekerja gig bekerja tanpa kontrak formal dan hanya 12% yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini berbanding terbalik dengan sektor formal yang mencapai 82%.

Tanggapan kita terhadap poin ini harus tegas: Fleksibilitas tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan martabat pekerja. Sebagaimana ditegaskan beliau, ketiadaan perlindungan saat terjadi kecelakaan di jalan atau jatuh sakit adalah wajah asli dari “kerentanan yang belum ditangani secara serius.” Kita sepakat dengan usulan beliau mengenai perlunya “Kategori Ketiga” yang memberikan hak minimum terukur tanpa menghilangkan fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama ekonomi gig.

Ancaman Otomasi (AI) vs Literasi Aplikasi

Poin yang sangat valid dalam tulisan beliau adalah peringatan dari WEF (2025) bahwa 52% pekerja gig berisiko tergantikan oleh kecerdasan buatan (AI). Prof. Euis dengan jeli melihat bahwa saat ini mayoritas pekerja gig hanya “terampil mengoperasikan aplikasi,” tetapi tidak memiliki keahlian untuk naik ke tangga ekonomi yang lebih tinggi.

Ini adalah kritik tajam bagi kebijakan pendidikan dan pelatihan vokasi kita. Jika 47 juta pekerja ini tidak segera dibekali dengan keahlian baru (upskilling), maka mereka bukan lagi subjek pembangunan, melainkan korban pertama dari disrupsi teknologi. Kita tidak bisa terus-menerus merayakan kuantitas transaksi digital sambil mengabaikan krisis kualitas sumber daya manusia di bawah permukaannya.

Jendela Bonus Demografi 2037

Mungkin bagian paling emosional dan krusial dari tulisan Prof. Euis adalah peringatan tentang Jendela Bonus Demografi. Dengan 68,6% penduduk usia produktif, Indonesia sedang berada di puncak peluang yang hanya datang sekali seumur hidup.

Namun, jika 47 juta pekerja gig terjebak dalam apa yang disebut para ekonom sebagai “Gig Trap” (jebakan upah rendah tanpa jalur karier), maka potensi tambahan USD 130 miliar bagi PDB nasional (McKinsey, 2025) akan hangus menjadi beban sosial. Kita harus menjawab tantangan Prof. Euis: Apakah kita akan membiarkan risiko bisnis sepenuhnya dibebankan kepada individu, sementara keuntungan terkonsentrasi di tangan segelintir pemilik platform?

Panggilan Untuk Bertindak

Analisis Prof. Euis Amalia adalah sebuah “panggilan untuk bertindak” (call to action). Keadilan ekonomi, terutama dalam perspektif syariah dan kemanusiaan, menuntut adanya tata kelola yang lebih adil. Ekonomi gig harus tetap menjadi kendaraan akselerasi bagi 3,7 juta lulusan baru setiap tahun, namun dengan sistem keamanan dan perlindungan yang mumpuni.

Jangan sampai kendaraan ini membawa kita ke arah yang salah karena kita abai memperbaiki sistem kemudinya hari ini.

Leave a Reply

0

Subtotal