JAKARTA – Di tengah pergeseran paradigma ekonomi global yang menuntut sistem lebih tangguh, Indonesia kini berada pada momentum strategis untuk memimpin sektor keuangan syariah dunia.
Visi besar ini menjadi diskursus utama dalam Seminar Nasional Learning Series bertajuk “Akselerasi Pengembangan Keuangan Syariah Nasional – Tantangan Indonesia Menjadi Islamic Financial Hub 2030” yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan pada Kamis (12/03/2026).
Hadir sebagai narasumber ahli, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. (Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), memberikan analisis mendalam mengenai peta jalan strategis yang harus ditempuh pemerintah. Dalam forum yang dibuka oleh Plt. Kepala BPPK, Sudarto, ditegaskan bahwa akselerasi menuju Islamic Financial Hub 2030 bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka aset perbankan, melainkan bagaimana instrumen keuangan mampu melakukan transmisi secara masif ke sektor riil.
Integrasi Sektor Riil dan Instrumen Likuiditas
Dalam paparannya, ditekankan bahwa keuangan syariah harus menjadi katalisator bagi ekosistem industri halal, terutama pada sektor gastronomi dan pariwisata yang menguasai 60% ceruk pasar UMKM di Indonesia. Prof. Euis dan para panelis menyoroti bahwa sinergi ini akan menciptakan kemandirian ekonomi yang lebih inklusif.
Namun, forum ini juga memberikan catatan kritis mengenai rendahnya literasi instrumen investasi strategis. Plt. Kepala BPPK, Sudarto, menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap instrumen seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) perlu diperkuat agar pasar keuangan syariah kita memiliki kedalaman (market deepening) yang kompetitif di kancah global.
“Keuangan syariah adalah instrumen keadilan. Transformasi menuju 2030 menuntut kolaborasi harmonis antara regulator, akademisi, dan praktisi untuk memastikan likuiditas syariah meresap hingga ke akar rumput,” ungkap inti sari diskusi tersebut.
Sinergi Tiga Pilar
Kolaborasi antara regulator (Kemenkeu), praktisi (Bank Syariah Indonesia), dan institusi akademik (Universitas Islam Tazkia) menjadi kunci utama. Digitalisasi keuangan syariah didorong untuk menjangkau segmen unbankable, memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya berhenti di level korporasi.
Sebagai rekomendasi strategis, forum ini menyepakati pentingnya hilirisasi produk halal yang didukung pembiayaan syariah serta harmonisasi regulasi antara sektor komersial dan sosial (Zakat dan Wakaf) untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional.
Strategic Highlights (English Summary)
In the National Seminar organized by the Ministry of Finance’s BPPK (March 12, 2026), Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. highlighted that becoming a Global Islamic Financial Hub by 2030 requires a seamless transmission into the real sector, particularly SMEs and the halal industry. The forum emphasized that strengthening Sharia financial literacy and market deepening through instruments like SBSN are essential to ensure Indonesia’s economic resilience.