Prof. Dr. Euis Amalia Online

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Adopsi Digital untuk Wakaf Uang dalam Ujian Disertasi

Adopsi digital dalam wakaf uang bukan sekadar modernisasi, tetapi juga langkah besar dalam memperluas manfaat dan jangkauan amal kita. Dengan teknologi, setiap orang dapat berkontribusi lebih mudah dan lebih efektif, menjadikan setiap wakaf sebagai lompatan menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan
ProfEuis 2
Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag
Guru Besar UIN Jakarta

Jakarta, 14 Februari 2025 – Prof. Euis Amalia, Guru Besar dari UIN Jakarta, baru-baru ini memimpin dan menguji disertasi S3 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syahid yang membahas adopsi digital untuk wakaf uang di Kalimantan Barat. Disertasi yang disampaikan oleh Rasiam ini mengulas evolusi dan pentingnya wakaf uang dalam konteks kontemporer, serta faktor-faktor yang mendorong adopsi digitalnya.

Secara tradisional, wakaf sering dikaitkan dengan properti tidak bergerak seperti kuburan dan tanah kosong. Namun, perkembangan modern telah memperluas konsep wakaf hingga mencakup wakaf uang, surat berharga, emas, dan sukuk. Pendekatan inovatif ini memperpanjang manfaat dan dampak wakaf, menawarkan fleksibilitas dan jangkauan yang lebih luas.

Disertasi

Didukung oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, regulasi yang kuat mendasari perkembangan ini. Selain itu, sistem pembayaran digital yang kini tersedia untuk wakaf memudahkan individu untuk berpartisipasi dalam praktik amal ini.

Disertasi Rasiam berupaya menjawab dua pertanyaan utama: sejauh mana adopsi digital telah diterima oleh para wakif (donatur) dan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka untuk menggunakan metode digital dalam berwakaf. Studi komprehensif ini menyoroti tren digitalisasi dalam donasi amal, yang berpotensi membuka jalan bagi inovasi lebih lanjut di bidang ini.

Dengan pencapaian akademik ini, Prof. Amalia dan mahasiswanya telah memberikan kontribusi pada dialog berkelanjutan tentang meningkatkan efektivitas dan jangkauan wakaf melalui teknologi modern.

Leave a Reply

0

Subtotal