Jakarta, Indonesia – Professor Dr. Euis Amalia, M.Ag, a distinguished professor from UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, delivered a compelling presentation titled “Strategies and Challenges in Developing Islamic Finance in the Digital Era” at the Sharia International Forum (Sharif) 2024 held at the Mercure Convention Center Ancol, North Jakarta, on November 21st.
Professor Euis began by highlighting the core principles of Islamic finance, emphasizing the prohibition of interest (riba), gambling (maysir), and uncertainty (gharar). She underscored the importance of grounding Islamic financial practices in the Maqashid Syariah, the higher objectives of Sharia law, which include preserving faith, life, intellect, wealth, and lineage.
The presentation delved into the development of Islamic economics and finance based on these principles, aligning them with the United Nations’ Sustainable Development Goals (SDGs). Professor Euis discussed the use of technology in various sectors like food production, smart agriculture, education, and healthcare to achieve these goals.
She also provided an overview of the global Islamic finance landscape, noting Indonesia’s prominent position in sectors like Halal Food and Modest Fashion. The discussion included the challenges and opportunities in integrating Islamic finance with digital platforms, emphasizing the need for robust data protection, Sharia compliance, and effective risk management.
Professor Euis outlined strategies for developing Islamic financial products, including the use of Sharia-compliant fintech solutions, microfinance, and Islamic banking. She stressed the importance of regulatory measures to ensure compliance with Sharia principles and data protection in digital financial services.
The presentation concluded with an insightful look into the challenges and opportunities for Sharia financial development in Indonesia. Professor Euis emphasized the need for product diversification, technological adaptation, and enhancing community literacy and inclusion in Islamic finance.
Professor Euis’s presentation provided a comprehensive understanding of the complexities and potential of Islamic finance in the digital age. It offered valuable insights into the strategies and challenges involved in developing this sector while adhering to Sharia principles and promoting sustainable economic growth.
Strategi dan Tantangan dalam Mengembangkan Keuangan Islam di Era Digital
Jakarta, Indonesia – Profesor Dr. Euis Amalia, M.Ag, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan presentasi yang menarik berjudul “Strategi dan Tantangan dalam Mengembangkan Keuangan Islam di Era Digital” pada Sharia International Forum (Sharif) 2024 yang diadakan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada 21 November.
Profesor Euis memulai dengan menyoroti prinsip-prinsip inti keuangan Islam, menekankan larangan riba, maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian). Beliau menggarisbawahi pentingnya mendasarkan praktik keuangan Islam pada Maqashid Syariah, tujuan hukum syariah yang lebih tinggi, yang meliputi menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.
Presentasi tersebut membahas perkembangan ekonomi dan keuangan Islam berdasarkan prinsip-prinsip ini, menyelaraskannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Profesor Euis membahas penggunaan teknologi di berbagai sektor seperti produksi pangan, pertanian cerdas, pendidikan, dan kesehatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Beliau juga memberikan gambaran umum tentang lanskap keuangan Islam global, mencatat posisi Indonesia yang menonjol di sektor-sektor seperti Makanan Halal dan Busana Muslim. Diskusi tersebut mencakup tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan keuangan Islam dengan platform digital, menekankan perlunya perlindungan data yang kuat, kepatuhan Syariah, dan manajemen risiko yang efektif.
Profesor Euis menguraikan strategi untuk mengembangkan produk keuangan Islam, termasuk penggunaan solusi fintech yang sesuai dengan Syariah, keuangan mikro, dan perbankan Islam. Beliau menekankan pentingnya langkah-langkah pengaturan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah dan perlindungan data dalam layanan keuangan digital.
Presentasi diakhiri dengan pandangan mendalam tentang tantangan dan peluang bagi pengembangan keuangan Syariah di Indonesia. Profesor Euis menekankan perlunya diversifikasi produk, adaptasi teknologi, dan peningkatan literasi serta inklusi masyarakat dalam keuangan Islam.
Presentasi Profesor Euis memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kompleksitas dan potensi keuangan Islam di era digital. Ini menawarkan wawasan berharga tentang strategi dan tantangan yang terlibat dalam mengembangkan sektor ini sambil mematuhi prinsip-prinsip Syariah dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.