Prof. Dr. Euis Amalia Online

Euis Amalia Logo
Kontribusi KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa: Bidang Ekonomi

SIMPOSIUM KAHMI

Rabu, 9 September 2026
KONTRIBUSI KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA: BIDANG EKONOMI
Oleh: Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Dewan Pakar KAHMI
Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pakar KAHMI. Memiliki rekam jejak luas dalam pengembangan ekonomi syariah, ziswaf, dan pemberdayaan UMKM.

"Kedaulatan ekonomi tidak lahir dari angka pertumbuhan, melainkan dari rasa memiliki seluruh rakyat atas hasil pembangunan."

Sebuah bangsa boleh saja wilayahnya utuh di peta, tapi itu belum cukup untuk disebut berdaulat. Kedaulatan yang sebenarnya baru kelihatan ketika bangsa itu mampu menentukan sendiri arah ekonominya, dan yang lebih penting, memastikan hasil pembangunan itu benar-benar sampai ke rakyat yang paling lemah. Dalam Simposium KAHMI kali ini, saya ingin mengajak keluarga besar HMI-KAHMI merenungkan kembali peran kita dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.

Akar dari Nilai Dasar Perjuangan

Isu ini sebenarnya bukan hal baru bagi HMI. Nurcholish Madjid sudah merumuskannya secara eksplisit dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP), jauh sebelum keadilan ekonomi ramai dibicarakan seperti sekarang. Cak Nur, satu-satunya Ketua Umum PB HMI yang menjabat dua periode berturut-turut (1966–1969 dan 1969–1971), menulis satu bab NDP khusus tentang Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi. Sampai hari ini bab itu tetap menjadi materi wajib perkaderan HMI.

Potret Makroekonomi dan Kerangka RPJPN dan RPJMN
Potret Makroekonomi & Kerangka Resmi RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029

Tiga gagasan dari warisan pemikiran itu, saya kira, masih layak direnungkan ulang hari ini. Frasa “adil makmur” dalam tujuan organisasi HMI menempatkan ekonomi sebagai tujuan itu sendiri, bukan tema tambahan, dan kata “adil” sengaja diletakkan mendahului “makmur”. Susunan kata itu punya maksud: pemerataan adalah prasyarat, bukan residu dari pertumbuhan. Kader-kader HMI juga dibina sebagai insan akademis, pencipta, dan pengabdi, rumusan yang kita kenal sebagai Insan Cita. Yang paling menuntut adalah soal iman: ia tidak boleh berhenti sebagai keyakinan pribadi; ia menuntut kerja nyata memperbaiki keadaan, sampai keberpihakan pada yang lemah dijadikan ukuran keimanan sosial. Dengan begitu, ekonomi rakyat adalah wilayah kerja kader HMI-KAHMI sendiri.

Bagi Cak Nur, keadilan sesederhana menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam ekonomi, itu berarti yang berkelebihan menunaikan hak kepada yang berkekurangan. Tauhid, dalam pandangannya, justru bersifat membebaskan: mengesakan Allah berarti menolak segala bentuk penghambaan lain, termasuk penghambaan pada harta dan kekuasaan yang menindas sesama manusia. Al-Qur'an secara tegas melarang harta hanya beredar di antara orang kaya (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Ketimpangan, karena itu, adalah penyimpangan nilai, bukan cuma persoalan teknis ekonomi. Zakat ditempatkan sebagai mekanisme struktural pemindahan hak, lebih dari sekadar kedermawanan sukarela, sementara harta yang diperoleh secara tidak sah semestinya dikembalikan menjadi milik umum, bukan dizakati. Dari sinilah semestinya tolok ukur keberhasilan pembangunan diambil, dari nasib lapisan paling bawah, kaum mustadh'afin, bukan dari rata-rata statistik nasional yang sering menyembunyikan jarak.

Nilai-nilai ini bertaut erat dengan cita-cita Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Ayat (3) pasal itu menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besar angka Produk Domestik Bruto. Mubyarto sendiri merumuskan lima ciri Ekonomi Pancasila yang sejalan dengan semangat itu: roda ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral sekaligus; ada kehendak kuat masyarakat ke arah kemerataan sosial; nasionalisme ekonomi memprioritaskan perekonomian nasional yang tangguh; koperasi menjadi sokoguru dan bentuk paling konkret usaha bersama; serta ada keseimbangan antara perencanaan nasional dengan desentralisasi pelaksanaan.

Ekonomi syariah menemukan tempatnya di sini, bukan sistem asing yang ditempelkan pada ekonomi nasional, melainkan nilai penguat yang memperkuat cita-cita Ekonomi Pancasila itu sendiri. Larangan riba dan gharar mendorong pembiayaan yang terikat pada sektor riil dan berbagi risiko, alih-alih menumpuk beban bunga pada peminjam kecil. Akad bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah membuka jalan kemitraan modal bagi UMKM yang belum bankable. ZISWAF berfungsi sebagai jaring pengaman berbasis partisipasi umat yang melengkapi peran APBN, bukan menggantikannya. Adapun maqashid syariah, yang menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sejalan dengan cita kemakmuran rakyat sebagai tujuan akhir pembangunan nasional.

Potret yang Kontradiktif

Mari kita lihat datanya secara jujur. Perlu dicatat, keempat angka berikut berasal dari periode rilis resmi yang berbeda-beda, sehingga tidak menggambarkan satu titik waktu yang sama.

Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,29 persen pada triwulan II 2026, melambat dari 5,61 persen sebelumnya. Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 turun ke 8,07 persen, setara 22,93 juta jiwa. Pengangguran terbuka berada di 4,68 persen per Februari 2026, dengan upah rata-rata Rp3,29 juta. Yang paling perlu kita cermati justru rasio gini, yang naik 0,005 poin menjadi 0,368 pada Maret 2026. Di sinilah letak paradoksnya: kemiskinan turun ke level terendah, tapi ketimpangan malah melebar. Kelompok 40 persen penduduk berpengeluaran terendah hanya menikmati 19,22 persen dari total pengeluaran nasional. Bank Dunia bahkan memperkirakan pada April 2026 sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia masih berada di bawah garis USD 8.30 per hari (PPP), mayoritas rentan dan belum mapan.

Agenda Kongres Kontribusi Ekonomi Syariah
Agenda Kongres: Sinergi Kontribusi Ekonomi Syariah dan Landasan Ekonomi Pancasila

Data setahun terakhir menunjukkan perbaikan yang rapuh. Rasio gini sempat membaik dari 0,375 pada Maret 2025 menjadi 0,363 pada September 2025, sebelum berbalik memburuk ke 0,368 pada Maret 2026. Konsumsi rumah tangga menopang 53,3 persen PDB, jadi daya beli kelas menengah-bawah itulah kuncinya. Pertumbuhan yang bertumpu pada sektor padat modal ternyata tidak otomatis menurunkan ketimpangan. Bagi saya, ini catatan penting untuk arah kebijakan ke depan.

Dalam kerangka resmi negara, RPJPN 2025–2045 menargetkan rasio gini 0,290–0,320, sementara RPJMN 2025–2029 mematok 0,372–0,375. Rasio gini Maret 2026 (0,368) bahkan sudah lebih baik dari target RPJMN 2029 itu sendiri. Momentum seperti ini harus kita jaga; target pemerataan malah perlu diperketat, jangan sampai kita kehilangan daya dorong ketika sedang berada di jalur yang benar.

Ekonomi Syariah yang Masih Tidur

Potensi ekonomi syariah nasional itu besar, hanya belum tergarap. Aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun pada 2025 menurut OJK, tumbuh 8,56 persen. Aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen year on year menjadi Rp1.062 triliun pada Maret 2026. Potensi ZISWAF ditaksir Rp327,6 triliun per tahun, tapi baru sekitar 10 persen yang terhimpun. Peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy malah turun dari posisi ketiga ke posisi keempat pada laporan SGIE 2025/2026.

Realisasi zakat, lebih spesifik lagi, baru sekitar 14 persen dari potensinya. Wakaf uang jauh lebih tertinggal: baru terealisasi sekitar Rp3,5 triliun dari potensi Rp180 triliun per tahun.

Kedaulatan Bangsa Bertumpu pada Kedaulatan Ekonomi
Kerangka Strategis: Kedaulatan Bangsa Bertumpu pada Kedaulatan Ekonomi

Dari sini terlihat empat titik lemah yang belum terjawab tuntas. Modal sosial raksasa dari zakat dan wakaf, misalnya, belum tergarap maksimal, sehingga jarak antara potensi dan realisasi tetap lebar. Pangsa pasar keuangan syariah pun nyaris mandek, tertahan di kisaran 7 persen selama lebih dari tiga dekade, jauh tertinggal dari Malaysia yang sudah melampaui 40 persen. Literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah, baru sekitar 13 persen. Dan tata kelolanya terfragmentasi: eksekusi lintas kementerian dan lembaga belum terintegrasi, sementara dominasi oligarki, korupsi, dan risiko disrupsi AI terus mengancam keadilan sosial.

Tekanan dari Luar Negeri

Ada pula tantangan global yang tidak bisa kita tutup mata darinya. Bencana alam dan krisis iklim jelas satu di antaranya. Indonesia berada di Cincin Api sekaligus jalur bencana hidrometeorologi, dan cuaca ekstrem kini menempati papan atas risiko global dalam WEF Global Risks Report 2026.

Skala ancaman siber pun sudah mengkhawatirkan. BSSN mencatat lebih dari 5,16 miliar anomali trafik sepanjang 1 Januari–15 November 2025, setara sekitar 182 percobaan serangan per detik. Pada 1 Januari–15 April 2026 saja tercatat 1,52 miliar serangan, 93,78 persen di antaranya berbasis *malware*. OJK mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital dengan kerugian Rp9,1 triliun.

Terakhir, geopolitik dan fragmentasi ekonomi global juga tak bisa diabaikan. Konfrontasi geoekonomi menjadi risiko yang paling dikhawatirkan dunia pada 2026 menurut WEF, dengan proteksionisme dan perang tarif menekan ekspor serta arus investasi masuk. Lonjakan harga minyak pada April–Juni 2026 turut menahan laju pertumbuhan triwulan kedua.

"Ekonomi yang berkeadilan bukan melulu cita-cita moral; ia juga mitigasi risiko yang nyata. Masyarakat yang punya tabungan, keterampilan, dan jaminan sosial jauh lebih tahan menghadapi guncangan dari luar."

From Principles to Policy

Dari nilai-nilai dasar tadi, ada empat kerangka kebijakan yang saya usulkan untuk kita kerjakan:

  • Menurunkan kemiskinan melalui akses kebutuhan dasar seperti PKH, sembako, BPJS PBI, dan KIP, pemberdayaan ekonomi bawah lewat pelatihan, KUR, dan usaha desa, serta penguatan infrastruktur dasar.
Menurunkan Kemiskinan
Pilar I: Menurunkan Kemiskinan Melalui Bantalan Sosial & Pemberdayaan Produktif
  • Menurunkan ketimpangan lewat pemerataan pembangunan antarwilayah yang Indonesia-sentris, kebijakan fiskal berkeadilan dengan pajak progresif, dan penguatan UMKM melalui kemudahan izin serta digitalisasi.
Menurunkan Ketimpangan Ekonomi
Pilar II: Menurunkan Ketimpangan Ekonomi Antarwilayah & Penguatan UMKM
  • Menekan pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja padat karya, membenahi keselarasan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri, serta memperluas perlindungan bagi pekerja di sektor gig economy.
Menurunkan Pengangguran
Pilar III: Menekan Pengangguran Melalui Vokasi dan Perluasan Lapangan Kerja
  • Meningkatkan kesejahteraan melalui pengendalian daya beli, perbaikan kualitas hidup termasuk penurunan stunting dan layanan kesehatan primer, serta perluasan jaring pengaman sosial.
Meningkatkan Kesejahteraan
Pilar IV: Meningkatkan Kesejahteraan, Kualitas Hidup, dan Keamanan Sosial

Peran Konkret KAHMI

Sebagai organisasi alumni dengan jejaring lintas sektor dan lintas generasi, KAHMI punya modal untuk bergerak lebih jauh dari sekadar wacana. Empat langkah konkret ini bisa segera dijalankan:

  • Rumah gagasan menghasilkan kajian kebijakan berbasis data lewat Dewan Pakar.
  • Inkubator ekonomi umat mendampingi UMKM dan koperasi binaan alumni agar naik kelas dan masuk rantai pasok formal.
  • Advokasi kebijakan mengawal APBN dan APBD agar berpihak pada rakyat kecil, sekaligus mengoreksi kebijakan yang malah memperlebar ketimpangan.
  • Perekat jejaring menghubungkan alumni di birokrasi, dunia usaha, kampus, dan masyarakat sipil.
Program Aksi KAHMI per Pilar
Program Aksi KAHMI per Pilar dan Peta Jalan Kontribusi 2026–2029

Sembilan Agenda Ekonomi Syariah-Pancasila

Ekonomi syariah bisa menjadi instrumen keadilan distributif, asal potensinya dioptimalkan. Berikut sembilan agenda untuk itu:

  1. Integrasi konstitusional Ekonomi Pancasila-Syariah sebagai satu kesatuan.
  2. Pembentukan Dana Abadi Ummat berbasis wakaf produktif dan filantropi, untuk menutup kesenjangan antara realisasi zakat dan wakaf.
  3. Akselerasi keuangan syariah keluar dari jebakan pangsa pasar 7 persen, lewat konsolidasi bank dan *regional champion*.
  4. Kedaulatan industri halal menyongsong kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026.
  5. Optimalisasi sukuk negara dan *green sukuk* untuk pembiayaan berkeadilan.
  6. Reforma agraria dan revitalisasi koperasi syariah.
  7. Gerakan literasi dan inklusi keuangan syariah secara nasional.
  8. Kedaulatan teknologi, untuk mengawal disrupsi AI agar tetap inklusif.
  9. Penguatan kelembagaan DSN-MUI dan penyusunan Indeks Ekonomi Pancasila-Syariah sebagai alat ukur bersama.

Menjaga Arah ke 2029

Lima rekomendasi kebijakan berikut ingin saya titipkan untuk dikawal bersama:

  1. Jadikan rasio gini sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan, setara dengan pertumbuhan PDB.
  2. Perbesar porsi kredit produktif untuk UMKM, disertai pendampingan usaha yang nyata, bukan sekadar penyaluran dana.
  3. Percepat hilirisasi dengan skema padat karya dan kandungan lokal, agar hasilnya benar-benar menyerap tenaga kerja dan tidak berhenti pada angka ekspor semata.
  4. Reformasi pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri daerah.
  5. Perluas jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk pekerja platform digital dan pelaku usaha mikro yang selama ini belum terlindungi.

Ini bahan pembahasan forum, bukan target resmi pemerintah, tapi izinkan saya mengusulkan arah bersama untuk kita kawal sampai 2029: kemiskinan turun dari 8,07 persen (2026) menuju kisaran 5,0 persen, pengangguran ditekan dari 4,68 persen ke sekitar 4,0 persen, rasio gini diperbaiki dari 0,368 ke kisaran 0,34, dan pertumbuhan didorong dari 5,29 persen menuju 7,0 persen. Satu catatan yang perlu saya tegaskan: keberhasilan ini harus diukur bersamaan, pertumbuhan naik sekaligus rasio gini dan kemiskinan turun. Menaikkan pertumbuhan tanpa disertai penurunan rasio gini, bagi saya, bukanlah keberhasilan.

"Angka pertumbuhan boleh naik, tapi kedaulatan ekonomi baru teruji ketika rakyat kecil ikut merasakannya. Di situlah kader dan alumni HMI-KAHMI dipanggil untuk hadir: bukan sekadar penonton pertumbuhan, melainkan penjaga keadilannya."

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. adalah Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan anggota Dewan Pakar KAHMI. Disampaikan pertama kali dalam Simposium KAHMI, Rabu, 9 September 2026.

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag.

Professor of Islamic Economics at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta and Member of the KAHMI Expert Council. Extensively experienced in Islamic economics, ZISWAF, and MSME empowerment.

"Economic sovereignty is not born from growth figures, but from the entire populace's sense of ownership over the fruits of development."

A nation may have its borders intact on the map, yet that alone falls short of true sovereignty. Genuine sovereignty becomes apparent only when a country is capable of steering its own economic trajectory, and more importantly, ensuring that development dividends genuinely reach its most vulnerable citizens. At this KAHMI Symposium, I wish to invite the broader HMI-KAHMI family to reflect anew upon our enduring role in safeguarding the nation's economic sovereignty.

The Roots of the Basic Struggle Values

This issue is by no means novel to HMI. Nurcholish Madjid explicitly articulated it within the Basic Values of Struggle (NDP), long before economic justice became a widespread subject of debate. Cak Nur, the only General Chair of the HMI Executive Board to serve two consecutive terms (1966–1969 and 1969–1971), penned a dedicated chapter in the NDP focusing specifically on Social and Economic Justice. To this day, that chapter remains compulsory reading within HMI's cadre training curriculum.

Indonesia's Economic Portrait Today
Macroeconomic Portrait & Official RPJPN 2025–2045 / RPJMN 2025–2029 Framework

Three core tenets from that intellectual legacy remain profoundly relevant today. The phrase "just and prosperous" embedded within HMI’s organizational objectives places the economy as an inherent end in itself rather than an afterthought, with the word "just" deliberately preceding "prosperous." This sequencing carries a clear intent: equitable distribution serves as a prerequisite, not a mere residue of economic growth. Furthermore, HMI cadres are nurtured as academic, creative, and devoted figures—an ethos known as Insan Cita. Most demanding of all is the dimension of faith: it must never remain a purely private conviction; it commands tangible action to ameliorate conditions, turning advocacy for the marginalized into the ultimate benchmark of social faith. Consequently, the grassroots economy is the natural working domain of HMI-KAHMI cadres.

For Cak Nur, justice is simply a matter of placing things in their rightful place. In economic terms, this means those with abundance fulfill their obligations to those in need. Tawhid (monotheism), in his view, is fundamentally liberating: affirming the Oneness of God entails rejecting all forms of subjugation, including servitude to wealth and oppressive power structures. The Qur'an explicitly forbids wealth from circulating exclusively among the rich (QS. Al-Hashr [59]: 7). Therefore, inequality is fundamentally a moral deviation, not merely a technical economic glitch. Zakat is positioned as a structural mechanism for the transfer of rights rather than a matter of voluntary philanthropy, whereas illicitly acquired wealth ought to be restored to public ownership rather than cleansed via zakat. From this vantage point, development success must be gauged by the conditions of the lowest strata—the mustadh'afin—rather than by aggregate national statistics that frequently conceal disparities.

These values align seamlessly with the ideals of Pancasila Economics and Article 33 of the 1945 Constitution. Paragraph (3) of that article stipulates that the earth, water, and natural resources contained therein are controlled by the state for the greatest possible prosperity of the people, rather than for maximizing Gross Domestic Product metrics. Professor Mubyarto formulated five defining characteristics of Pancasila Economics that mirror this spirit: the economic wheel is driven simultaneously by economic, social, and moral incentives; there is a strong societal drive toward social equity (egalitarianism); economic nationalism prioritizes a resilient domestic economy; cooperatives serve as the foundational pillar of collective enterprise; and there is a balanced harmony between national planning and decentralized execution.

Islamic economics finds its natural home here—not as a foreign system pasted onto the national economy, but as a reinforcing value that fortifies the ideals of Pancasila Economics itself. The prohibitions against usury (riba) and ambiguity (gharar) foster financing tied strictly to the real sector and risk-sharing, replacing the heavy burden of interest on small borrowers. Profit-and-loss sharing contracts such as mudharabah and musyarakah open avenues for capital partnerships tailored to micro, small, and medium enterprises (MSMEs) that lack formal banking access. ZISWAF operates as a community-driven safety net that complements rather than replaces the state budget (APBN). Meanwhile, Maqashid Shariah—which safeguards religion, life, intellect, lineage, and property—harmonizes directly with the public prosperity mandate as the ultimate goal of national development.

A Contradictory Portrait

Let us examine the empirical data with complete candor. It is worth noting that the following four figures originate from distinct official release periods and thus do not represent a single synchronized snapshot.

Economic growth was recorded at 5.29 percent in the second quarter of 2026, slowing down from 5.61 percent previously. The poverty rate in March 2026 dropped to 8.07 percent, equivalent to 22.93 million people. Open unemployment stood at 4.68 percent as of February 2026, with an average wage of Rp3.29 million. What demands our closest scrutiny, however, is the Gini ratio, which ticked upward by 0.005 points to reach 0.368 in March 2026. Herein lies the paradox: while poverty reached its lowest level, inequality widened. The bottom 40 percent of the population by expenditure enjoyed a mere 19.22 percent of total national expenditure. The World Bank further estimated in April 2026 that as many as 64.2 percent of Indonesians still reside below the line of USD 8.30 per day (PPP), with the vast majority remaining vulnerable rather than economically secure.

Islamic Economics as an Underutilized Force
Congress Agenda: Synergizing Islamic Economic Contributions and Pancasila Foundations

Data from the past year reveals a fragile recovery. The Gini ratio had briefly improved from 0.375 in March 2025 to 0.363 in September 2025, before reversing course and deteriorating to 0.368 in March 2026. Household consumption sustains 53.3 percent of GDP, making the purchasing power of the lower-middle class the absolute linchpin. Growth heavily anchored in capital-intensive sectors evidently fails to automatically reduce inequality. In my view, this serves as a critical takeaway for future policy formulation.

Within the official state planning framework, the long-term national development plan (RPJPN 2025–2045) targets a Gini ratio of 0.290–0.320, whereas the medium-term plan (RPJMN 2025–2029) establishes a target range of 0.372–0.375. The Gini ratio for March 2026 (0.368) has already surpassed the 2029 RPJMN target. Such momentum must be rigorously protected; instead of complacency, equity targets should be tightened to ensure we do not lose momentum while on the right path.

The Dormant Potential of Islamic Economics

The national potential of Islamic economics is immense yet largely untapped. Islamic financial assets reached Rp3,131 trillion in 2025 according to the Financial Services Authority (OJK), growing by 8.56 percent. Islamic banking assets expanded by 10.49 percent year-on-year to Rp1,062 trillion by March 2026. The potential of ZISWAF is estimated at Rp327.6 trillion annually, yet barely 10 percent has been mobilized. Indonesia's ranking in the Global Islamic Economy Indicator (SGIE 2025/2026 report) actually slipped from third to fourth place.

More specifically, zakat realization stands at roughly 14 percent of its total potential. Cash waqf lags even further behind, with only about Rp3.5 trillion realized out of an annual potential of Rp180 trillion.

Three Pressing External Global Challenges
Strategic Framework: National Sovereignty Rests on Economic Sovereignty

This points to four structural bottlenecks that remain unresolved. Giant social capital reservoirs from zakat and waqf remain underutilized, leaving a gaping chasm between potential and realization. Islamic finance market share has nearly stagnated, hovering around 7 percent for over three decades—trailing far behind Malaysia, which has surpassed 40 percent. Islamic financial literacy and inclusion remain low at approximately 13 percent. Furthermore, governance is heavily fragmented: cross-ministerial and institutional execution lacks integration, while oligarchy, corruption, and the disruptive risks of artificial intelligence continually threaten social equity.

External Pressures from Abroad

We cannot afford to turn a blind eye to global headwinds. Natural disasters and climate crises are paramount among them. Indonesia sits squarely atop the Ring of Fire and vital hydro-meteorological disaster corridors, with extreme weather occupying top-tier global risks in the WEF Global Risks Report 2026.

The scale of cyber threats has also reached alarming levels. The National Cyber and Crypto Agency (BSSN) recorded over 5.16 billion traffic anomalies between January 1 and November 15, 2025—averaging roughly 182 attack attempts per second. Between January 1 and April 15, 2026 alone, 1.52 billion attacks were logged, 93.78 percent of which were malware-based. Meanwhile, OJK documented over 432,000 digital fraud reports resulting in losses totaling Rp9.1 trillion.

Finally, geopolitics and global economic fragmentation cannot be overlooked. Geo-economic confrontation stands as the world's most feared global risk in 2026 according to the WEF, with protectionism and tariff wars depressing exports and inbound investment flows. A surge in oil prices during April–June 2026 additionally dampened second-quarter growth momentum.

"An equitable economy is not merely a moral aspiration; it is a concrete risk mitigation strategy. Societies equipped with savings, skill sets, and social security are vastly more resilient when facing external shocks."

From Principles to Policy

Grounded in these foundational principles, I propose four core policy frameworks for us to implement:

  • Reducing Poverty: through access to basic necessities such as conditional cash transfers (PKH), subsidized staple foods, subsidized healthcare (BPJS PBI), and educational assistance (KIP); grassroots economic empowerment via vocational training, micro-credit (KUR), and village enterprises; and the strengthening of basic infrastructure.
Reducing Poverty
Pillar I: Reducing Poverty Through Social Safety Nets & Productive Empowerment
  • Mitigating Inequality: through Indonesia-centric inter-regional development, equitable fiscal policies incorporating progressive taxation, and MSME reinforcement via streamlined licensing and digital adoption.
Mitigating Inequality
Pillar II: Mitigating Inter-Regional Inequality & Empowering MSMEs
  • Combating Unemployment: by generating labor-intensive job opportunities, aligning vocational education with industrial demands, and expanding robust labor protections for gig economy workers.
Combating Unemployment
Pillar III: Combating Unemployment Through Vocational Alignment & Job Creation
  • Elevating General Welfare: by stabilizing purchasing power, enhancing quality of life—including stunting reduction and primary healthcare access—and broadening social safety nets.
Elevating Welfare
Pillar IV: Elevating Welfare, Quality of Life, and Social Security

As an alumni organization boasting cross-sectoral and intergenerational networks, KAHMI possesses the capital to move far beyond rhetoric. These four concrete steps can be deployed immediately:

  • The Idea House (Rumah Gagasan): producing data-driven policy studies through the Expert Council.
  • The Ummah Economic Incubator: mentoring alumnus-backed MSMEs and cooperatives to scale up and integrate into formal supply chains.
  • Policy Advocacy: overseeing national and regional budgets (APBN/APBD) to ensure partisanship toward ordinary citizens while correcting policies that exacerbate inequality.
  • The Network Catalyst: bridging alumni across bureaucracy, commerce, academia, and civil society into a unified collaborative ecosystem.
KAHMI Action Programs per Pilar
KAHMI Action Programs per Pilar & Contribution Roadmap 2026–2029

Nine Agendas of Pancasila-Islamic Economics

Islamic economics can serve as an instrument of distributive justice provided its potential is fully optimized. Here are nine agendas to achieve this:

  1. Constitutional integration of Pancasila and Islamic Economics as a unified framework.
  2. Establishment of an Ummah Endowment Fund (Dana Abadi Ummat) based on productive waqf and philanthropy to bridge the zakat-waqf realization gap.
  3. Acceleration of Islamic finance to break out of the 7 percent market share trap through bank consolidation and regional champions.
  4. Sovereignty of the halal industry ahead of the mandatory halal certification enforcement in October 2026.
  5. Optimization of sovereign sukuk and green sukuk for equitable, sustainable financing.
  6. Agrarian reform and the revitalization of Islamic cooperatives.
  7. A nationwide literacy and financial inclusion campaign for Islamic finance.
  8. Technological sovereignty to steer AI disruption toward inclusivity.
  9. Institutional reinforcement of DSN-MUI and the formulation of a Pancasila-Islamic Economic Index as a shared measurement tool.

Charting the Course Toward 2029

I wish to entrust five policy recommendations for our collective advocacy:

  1. Establish the Gini ratio as a primary indicator of development success, equal in weight to GDP growth in evaluating national and regional performance.
  2. Expand the portion of productive credit dedicated to MSMEs, paired with genuine business mentoring rather than mere capital disbursement.
  3. Accelerate downstream processing (hilirisasi) centered on labor-intensive schemes and domestic content, ensuring tangible job creation rather than mere export value metrics.
  4. Reform vocational education based on regional industrial requirements.
  5. Broaden social security coverage for informal workers, including digital platform workers and micro-entrepreneurs who have long remained unprotected.

These figures represent discussion points for the forum rather than rigid government targets, yet permit me to propose a shared trajectory for us to champion through 2029: reducing poverty from 8.07 percent (2026) toward a range of 5.0 percent, pressing unemployment down from 4.68 percent to roughly 4.0 percent, improving the Gini ratio from 0.368 toward the 0.34 band, and driving economic growth from 5.29 percent toward 7.0 percent. One crucial caveat I must emphasize: success must be measured concurrently—growth rising while the Gini ratio and poverty decline. Inducing growth without lowering inequality does not constitute success.

"Growth figures may rise, but economic sovereignty is only truly tested when ordinary people partake in its fruits. That is precisely where HMI-KAHMI cadres and alumni are summoned to stand: not as passive spectators of growth, but as guardians of its justice."

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. is a Professor of Islamic Economics at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta and a member of the KAHMI Expert Council. Delivered initially at the KAHMI Symposium on Wednesday, September 9, 2026.

×