Prof. Dr. Euis Amalia Online

Memperkuat Ekonomi Riil: Visi Prof. Euis Amalia dalam Transformasi Wakaf Produktif

JAKARTA – Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis, penguatan sektor riil berbasis instrumen syariah menjadi krusial. Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., secara konsisten menekankan bahwa kunci ketahanan ekonomi nasional terletak pada optimalisasi dana sosial Islam, khususnya wakaf produktif.

Dalam berbagai kesempatan akademis sepanjang tahun 2025, Prof. Euis menyoroti bahwa wakaf tidak boleh lagi dipandang sekadar instrumen ibadah ritual, melainkan penggerak roda ekonomi masyarakat.

Strategi Transformasi Ekonomi Syariah

Berdasarkan pemikiran beliau, terdapat tiga pilar utama yang relevan untuk memperkuat ekonomi rakyat saat ini:

  1. Reorientasi Aset Wakaf: Mengalihkan fokus dari aset diam (statis) menuju aset yang mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi, seperti lahan pertanian produktif dan pemberdayaan UMKM.

  2. Integrasi Teknologi Digital: Mendukung penggunaan platform digital untuk transparansi pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menjangkau donatur dari kalangan generasi muda.

  3. Kemandirian Pangan: Mendorong kolaborasi antara lembaga filantropi Islam dengan sektor agrikultur untuk menciptakan kedaulatan pangan lokal di tengah ancaman krisis iklim.

Mengapa Pemikiran Ini Relevan?

Indonesia saat ini sedang berupaya menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Fokus Prof. Euis pada sektor riil memberikan alternatif di tengah dominasi sektor keuangan derivatif. Beliau memandang bahwa dengan memperkuat instrumen seperti wakaf mikro, kesenjangan ekonomi dapat ditekan secara signifikan melalui skema bagi hasil yang lebih adil.

“Ekonomi syariah harus memberikan dampak nyata pada kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil. Inilah esensi dari distribusi kekayaan yang berkeadilan,” tegasnya dalam salah satu sesi diskusi kebijakan nasional.

Leave a Reply

0

Subtotal