Prof. Dr. Euis Amalia Online

Memberdayakan Perempuan, Mendorong Arus Utama Ekonomi Syariah

Oleh: Prof. Euis Amalia
Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

ProfEuis 2 150x150Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang menggembirakan. Namun, pertumbuhan ini belum akan optimal tanpa melibatkan secara serius setengah dari populasi bangsa: perempuan. Saya meyakini, dalam konteks ekonomi syariah, perempuan bukan sekadar bagian dari target pasar—mereka adalah pilar utama dan penggerak perubahan.

Data menunjukkan bahwa lebih dari 50% penduduk Indonesia adalah perempuan, dan sekitar 65% pelaku UMKM dikelola oleh perempuan. Di sisi lain, perempuan juga berperan sebagai pengelola keuangan dalam rumah tangga, pendidik nilai-nilai etis kepada anak-anak, serta agen sosial dalam komunitasnya. Dengan semua peran tersebut, perempuan sangat strategis untuk didorong menjadi lokomotif dalam membumikan praktik keuangan Islam di tengah masyarakat.

Saya mencatat bahwa literasi keuangan syariah perempuan Indonesia saat ini sudah cukup baik, mencapai angka 39%. Ini menunjukkan bahwa pemahaman dasar dan kesadaran terhadap nilai-nilai dan instrumen ekonomi Islam semakin meningkat. Namun sayangnya, tingkat inklusi—yakni pemanfaatan nyata terhadap produk dan layanan keuangan syariah—masih jauh tertinggal, baru sekitar 12,88%. Ini menjadi tantangan serius yang harus segera dijawab bersama.

Ketimpangan antara literasi dan inklusi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor: keterbatasan akses informasi, kurangnya pelayanan keuangan syariah di tingkat daerah, hingga rendahnya kemampuan perencanaan keuangan syariah yang praktis dan aplikatif. Sebagian perempuan juga menghadapi kendala dalam mengambil keputusan karena masih kuatnya dominasi peran laki-laki dalam pengelolaan aset keluarga.

Oleh karena itu, penguatan literasi perempuan harus diiringi dengan strategi pemberdayaan yang menyeluruh. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), tempat saya mengabdi, telah dan terus berupaya mengatasi hal ini melalui riset, edukasi publik, workshop, penulisan buku, hingga pemanfaatan media digital. Fokus kami tidak hanya pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada perubahan sikap dan keberanian perempuan untuk bertindak secara mandiri dan terinformasi.

Saya percaya, ketika seorang perempuan memiliki pemahaman dan akses terhadap produk-produk keuangan syariah—mulai dari tabungan, deposito, asuransi mikro, hingga investasi syariah yang sesuai prinsip syariah—maka ia tidak hanya mampu mengelola keuangan rumah tangganya secara lebih berkah, tetapi juga mampu mendidik generasi yang lebih kuat secara moral dan finansial.

Ke depan, kita perlu membangun ekosistem ekonomi syariah yang benar-benar inklusif. Ini artinya, regulasi, infrastruktur digital, desain produk keuangan, hingga strategi komunikasi harus memihak pada kepentingan perempuan dan menjadikan mereka mitra sejajar dalam transformasi ekonomi bangsa.

Ekonomi syariah bukan lagi sekadar alternatif. Ia adalah jalan tengah yang adil, beretika, dan berpihak pada keseimbangan. Dan dalam jalan ini, perempuan bukan hanya pelaku, tetapi pemimpin yang membawa harapan baru bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

 

Leave a Reply

0

Subtotal