Dalam diskursus ekonomi global, narasi syariah sering kali terjebak dalam menara gading perbankan makro atau kerumitan instrumen sukuk. Namun, jika kita bersedia menunduk sedikit ke akar rumput, wajah asli ekonomi Islam sesungguhnya terpancar dari ketelatenan jemari kaum perempuan. Seperti yang ditegaskan Prof. Dr. Euis Amalia dalam sebuah diskusi mendalam baru-baru ini: memberdayakan satu perempuan bukan sekadar perkara akses modal, melainkan strategi geopolitik dalam membangun fondasi sebuah bangsa.
Multitasking: Modal Sosial yang Terabaikan
Prof. Euis memotret realitas yang kerap luput dari kebijakan ekonomi arus utama: kekuatan multitasking perempuan. Di sektor informal, perempuan adalah arsitek ekonomi yang tangguh. Sambil mengasuh anak dan mengelola domestik, mereka menggerakkan roda usaha rumahan. Dalam kacamata ekonomi syariah, ini bukan sekadar aktivitas bertahan hidup, melainkan mesin produksi yang stabil dan tahan banting terhadap guncangan krisis.
Namun, posisi sentral ini kontras dengan kerentanan mereka. Sektor informal perempuan sering kali menjadi sasaran empuk predator keuangan—mulai dari rentenir konvensional hingga jeratan digital bernama pinjaman online (pinjol) ilegal. Di sinilah ekonomi syariah harus hadir bukan hanya sebagai label, tapi sebagai pelindung martabat.
Inklusi Keuangan dan Efek Domino Kesejahteraan
Sebagai pakar, kita harus berani mengkritisi bahwa inklusi keuangan tanpa literasi adalah bom waktu. Ekonomi syariah menawarkan antitesis melalui instrumen microfinance seperti BMT atau koperasi syariah yang mengedepankan pendampingan. Pendekatan “tanggung renteng” dan bagi hasil bukan sekadar teknis akad, melainkan manifestasi dari ekonomi yang memanusiakan manusia.
Ada fenomena sosiologis yang konsisten: setiap rupiah yang dikelola perempuan cenderung dikonversi menjadi investasi SDM—pendidikan anak dan gizi keluarga. Artinya, intervensi ekonomi pada kaum perempuan memiliki multiplier effect yang jauh lebih besar bagi masa depan bangsa dibanding suntikan modal pada korporasi besar yang cenderung bersifat akumulatif.
Dari Konsumen Menjadi Produsen: Tantangan Industrialisasi Halal
Indonesia telah lama menjadi “surga belanja” produk halal dunia. Namun, Prof. Euis mengingatkan kita pada ancaman laten: jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Perempuan adalah kunci transisi dari konsumen menjadi produsen. Dengan bonus demografi yang melimpah, industrialisasi halal harus menyentuh unit usaha terkecil milik perempuan melalui hilirisasi produk pangan, fashion, hingga kosmetik.
Ini membutuhkan lebih dari sekadar sertifikasi halal yang bersifat administratif. Kita membutuhkan integrasi riset (R&D) yang kuat dan political will pemerintah untuk memastikan produk UMKM perempuan memiliki daya saing global. Halal harus bertransformasi dari sekadar kewajiban agama menjadi standar kualitas universal atau halal lifestyle yang inklusif.
Penutup: Investasi Peradaban
Hidup, meminjam istilah Nurcholish Madjid, adalah perjuangan moral yang tak berkesudahan. Menempatkan perempuan sebagai subjek utama dalam ekonomi syariah adalah bentuk investasi peradaban. Ketika seorang perempuan berdaya secara finansial dalam koridor syariah, integritas keluarga terjaga, dan secara otomatis, fondasi ekonomi bangsa menjadi tak tergoyahkan.
Sudah saatnya kita berhenti memandang ekonomi syariah hanya dari gedung-gedung pencakar langit. Mari kita lihat ke pasar-pasar tradisional dan dapur-dapur produksi rumahan. Di sanalah, masa depan ekonomi Indonesia sedang ditenun dengan penuh doa dan keringat oleh kaum perempuan (redaksi)