Prof. Dr. Euis Amalia Online

KDEKS Provinsi Banten Bertekad Mendorong Percepatan Ekosistem Halal

Banten, 23 September 2023 – Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten menegaskan tekadnya untuk mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KDEKS Banten, Siti Ma’rifah, dalam Rapat Kerja KDKES Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten pada Sabtu, 23 September 2023.

Para pengurus KDEKS Banten saat foto bersama di Rapat Kerja KDEKS Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Sabtu 23 September 2023

Siti Ma’rifah menekankan pentingnya peran KDEKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Banten. Dia menggarisbawahi perlunya kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar upaya percepatan ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia. Arahan tersebut menekankan pentingnya perencanaan, struktur, dan pengukuran yang terukur dalam memajukan ekonomi syariah.

“Saat ini, program KDEKS di wilayah harus sepenuhnya terintegrasi dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Siti Ma’rifah.

Dalam konteks ini, Pelindung KDEKS Provinsi Banten, Taufiqurahman Ruki, memberikan dorongan kepada para pemangku kepentingan untuk memiliki keyakinan dan keberanian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten. Dia menyoroti pentingnya Banten, yang mayoritas penduduknya Muslim, untuk memberikan dukungan yang lebih kuat dalam hal ekonomi syariah.

Taufiqurahman Ruki juga mengapresiasi negara non-Muslim yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen Muslim, dan berharap Provinsi Banten dapat mengambil langkah serupa.

“Dukungan anggaran yang memadai untuk program KDEKS sangat penting, dan kami berharap Provinsi Banten dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja ini, Setda Provinsi Banten, Virgojanti, berharap bahwa program KDEKS Banten akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi syariah di Banten dengan memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan program KDEKS dengan prioritas pemerintah daerah.

“Saati ini, dua kawasan halal telah disiapkan di Kawasan Industri Cikande dan di Kawasan Industri Krakatau Steel,” ungkap Virgojanti.

Setda Provinsi Banten juga mengusulkan agar KDEKS dapat memainkan peran penting dalam merayakan ulang tahun Banten pada bulan Oktober 2023 dengan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi dalam rangkaian acara tersebut.

Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat, mengapresiasi dukungan Provinsi Banten terhadap keberadaan KDEKS Banten dan perannya dalam memfasilitasi rapat kerja ini. Dia juga menyoroti inklusi ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai bagian integral dari pengembangan ekonomi nasional.

“Kami akan terus mendorong alokasi anggaran KDEKS melalui provinsi dengan harapan adanya kepastian regulasi,” tambah Taufik Hidayat.

Saat ini, telah tersusun Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang menjadi panduan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai daerah, sejalan dengan target nasional.

Sebagai informasi, KDEKS Banten telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan dikukuhkan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 28 Agustus 2023.

http://www.euisamalia.com

Leave a Reply