Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Rasulullah membangun Madinah sebagai sebuah komunitas bangsa yang berperadaban tinggi bahkan saat itu Madinah telah lengkap menjadi sebuah negara yang menempatkan masyarakat sebagai kekuatan utamanya. Madinah telah lengkap sebagai sebuah negara yaitu ada pemimpin negara yang disepakat bersama oleh semua komunitas, ada wilayah yang menjadi batas territorial sebuah negara, konstitusi yang disebut Piagam Madinah. Sebuah pemikiran baru yang membawa reformasi luar biasa mengubah masyarakat untuk hidup dengan tertib berdasarkan hukum dan kesepakatan.