Jakarta, 16 Desember 2025 – Konferensi Zakat Internasional ke-9 (The 9th International Conference on Zakat/ICONZ-9) yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Kementerian Agama RI telah sukses digelar, menghasilkan Sembilan Resolusi Strategis yang menjadi peta jalan bagi pengembangan zakat dan filantropi Islam global.
Mengusung tema “Zakat and Philanthropy Beyond Technology: Designing a Global Transform for Humanity and Shared Prosperity”, konferensi ini menjadi wadah kolaborasi penting antara regulator, praktisi, dan akademisi, termasuk para pakar Ekonomi Syariah seperti Prof. Euis Amalia, untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan kemajuan teknologi.
Sorotan Visi dan Potensi Filantropi
Acara pembukaan ICONZ-9 menjadi momen penegasan bahwa filantropi Islam memiliki potensi ekonomi raksasa yang belum tergarap sepenuhnya.
Optimalisasi Dana Faith-Based: Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar MA, menyerukan optimalisasi seluruh dana filantropi berbasis keimanan (faith-based fund), bukan hanya terbatas pada zakat. Beliau menyoroti bahwa potensi dana sosial Islam di Indonesia dapat mencapai Rp 1.200 triliun per tahun jika dikelola secara profesional dan adaptif. Beliau juga menegaskan bahwa Indonesia konsisten menempati urutan pertama sebagai negara paling dermawan di dunia (World Giving Index).
Peran BAZNAS dalam Krisis Kemanusiaan: Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. K.H. Nur Ahmad MA, memaparkan peran aktif BAZNAS dalam merespons bencana alam, termasuk mengumpulkan Rp 15,5 miliar untuk bantuan di Sumatera, sekaligus menekankan keberhasilan ICONZ melahirkan hampir 1350 makalah yang kaya wawasan akademis.
Inovasi Akademik dan Sesi Pleno
Diskusi dalam sesi pleno menajamkan peran Islamic Social Finance sebagai instrumen vital dalam pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
Arah Pengembangan Islamic Social Finance: Para akademisi, termasuk Prof. Muhammad Kabir Hasan (University of New Orleans), menyoroti perlunya prinsip keuangan Islam yang berorientasi pada pemangku kepentingan (stakeholder-oriented) untuk mengaktifkan zakat, infak, dan wakaf sebagai katalisator pengentasan kemiskinan.
Tantangan Implementasi Teknologi: Berbagai panel membahas studi komparatif dan praktik terbaik dari berbagai negara, menyepakati bahwa lembaga zakat harus memiliki kesiapan tinggi dalam mengadopsi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), big data, dan blockchain untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi penyaluran.
Sembilan Resolusi: Peta Jalan Filantropi Masa Depan
Sebagai puncak dari diskusi dan hasil konsensus para pemangku kepentingan, ICONZ-9 secara resmi mengesahkan Sembilan Resolusi yang bersifat strategis dan implementatif.
Empat Resolusi Kunci dari Sembilan Komitmen tersebut meliputi:
| No. | Fokus Resolusi | Tujuan Strategis |
| 1 | Redesain Arsitektur Filantropi | Mengubah manajemen filantropi menjadi sistem yang lebih profesional, terukur, dan produktif secara global. |
| 2 | Pelaporan Zakat Wajib (MZR) | Mendorong penerapan Mandatory Zakat Reporting untuk memperkuat kepercayaan publik, transparansi, dan efisiensi dana umat. |
| 3 | Integrasi Teknologi Canggih | Mengintegrasikan AI, big data, dan blockchain dalam tata kelola zakat untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan penyaluran. |
| 4 | Gerakan Zakat Global Adaptif | Membangun kolaborasi global yang kuat untuk respons cepat terhadap krisis kemanusiaan, termasuk isu-isu genting seperti yang terjadi di Palestina. |
Kontribusi dan Harapan
Keberhasilan ICONZ-9 ini menegaskan komitmen kuat komunitas akademis dan praktisi di Indonesia, yang diwakili oleh sosok-sosok seperti Prof. Euis Amalia, dalam mendorong inovasi dan praktik terbaik di bidang Ekonomi Syariah dan Filantropi.
Resolusi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua lembaga amil zakat dan filantropi di seluruh dunia untuk tidak hanya mendigitalisasi proses lama, tetapi benar-benar bertransformasi demi kemanusiaan dan kemakmuran bersama (shared prosperity). Komitmen ini akan menjadi landasan bagi persiapan Konferensi Zakat Internasional ke-10 (ICONZ 2026).
