Prof. Dr. Euis Amalia Online

Wakaf untuk Pengembangan Ekonomi Umat

Dalam sebuah kuliah dhuha yang diselenggarakan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, pada Ahad, 1 September 2024, Prof. dr. Hj. Euis Amalia, M.Ag., memberikan pemaparan mendalam mengenai potensi wakaf dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Beliau menekankan bahwa wakaf tidak hanya sebatas amal ibadah, namun juga merupakan instrumen ekonomi yang sangat efektif.

Potensi Besar Wakaf

Prof. Euis menjelaskan bahwa sejarah wakaf telah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, di mana para sahabat Nabi telah mewakafkan berbagai aset untuk kepentingan umat. Tradisi ini terus berkembang hingga saat ini dan memiliki potensi yang sangat besar untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi.

“Wakaf dapat menjadi sumber dana yang berkelanjutan untuk membiayai berbagai proyek produktif, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta infrastruktur lainnya,” ujar Prof. Euis.

Wakaf Modern: Lebih Fleksibel

Perkembangan zaman telah membawa perubahan pada konsep wakaf. Saat ini, wakaf tidak hanya terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah, namun juga mencakup aset bergerak seperti uang, saham, emas, dan properti. Hal ini membuat wakaf menjadi lebih mudah diakses dan dikelola.

Tantangan dan Solusi

Meskipun memiliki potensi yang besar, pengembangan wakaf di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, kompleksitas regulasi, dan terbatasnya sumber daya manusia yang profesional.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Prof. Euis menyarankan beberapa solusi, antara lain:

  • Peningkatan edukasi: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep wakaf dan manfaatnya.
  • Penyederhanaan regulasi: Peraturan perundang-undangan terkait wakaf perlu terus dievaluasi dan diperbaiki agar lebih sederhana dan mudah dipahami.
  • Penguatan kelembagaan: Perlu dibangun lembaga pengelola wakaf yang profesional dan akuntabel.

Wakaf merupakan warisan luhur yang dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, wakaf dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi umat.

https://euisamalia.com

Leave a Reply