Prof. Dr. Euis Amalia Online

Mengglobalkan Halal Indonesia

oleh :  Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag


Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal. Kelompok-kelompok perempuan pengusaha muslim di Indonesia, meskipun bukan pengusaha, melainkan akademisi, telah melakukan dialog yang signifikan tentang hak kekayaan intelektual. Salah satu topik utama dalam dialog ini adalah sertifikasi halal dan properti intelektual terkait dengan halal.

Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mengglobalisasikan halal. Beberapa masalah yang perlu diatasi adalah klaim tidak berdasar terhadap produk Indonesia oleh negara lain, seperti rendang yang diklaim oleh negara lain sebagai milik mereka.

Dalam konteks ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengglobalisasikan halal Indonesia:

1. Menguatkan Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal adalah langkah pertama yang perlu diperkuat. Produk-produk halal Indonesia harus memiliki sertifikasi yang kuat dan diakui secara internasional. Selama ini, banyak produk halal Indonesia diuji ulang oleh negara lain, seperti Malaysia. Hal ini menunjukkan pentingnya meningkatkan sistem sertifikasi halal Indonesia agar diakui oleh dunia internasional.

2. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Indonesia harus memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual terkait dengan produk halal. Ini termasuk hak atas merek dan desain produk. Dengan perlindungan HAKI yang kuat, Indonesia dapat mencegah klaim tidak sah oleh negara lain terhadap produk halal Indonesia.

3. Kerjasama Internasional

Indonesia harus menjalin kerjasama internasional dengan negara-negara lain, terutama negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam). Ini akan membantu Indonesia mendapatkan pengakuan internasional untuk sertifikasi halalnya. Selain itu, Indonesia dapat memberikan sertifikasi halal kepada negara-negara yang belum memiliki badan sertifikasi sendiri.

4. Membangun Ekosistem Industri Halal

Pemerintah Indonesia harus mengkoordinasikan semua kementerian yang terlibat dalam industri halal untuk membangun ekosistem yang kuat. Ini termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agama. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa semua pihak bekerja bersama untuk mengembangkan industri halal Indonesia.

5. Riset dan Pengembangan

Penting untuk melakukan riset dan pengembangan yang lebih besar terkait dengan industri halal. Ini termasuk pemetaan potensi halal di setiap wilayah, yang dapat menjadi dasar untuk mengembangkan produk halal yang lebih beragam. Diperlukan investasi dalam riset ini, termasuk kerjasama dengan lembaga riset terkait.

6. Sosialisasi dan Promosi

Sosialisasi mengenai produk halal Indonesia harus ditingkatkan. Perlu dilakukan promosi aktif baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mempromosikan produk halal Indonesia sebagai produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam industri halal global. Dengan mengambil langkah-langkah ini, Indonesia dapat mengglobalisasikan produk halalnya, meningkatkan daya saing, dan memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen muslim yang semakin meningkat di seluruh dunia. Langkah-langkah ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan lembaga terkait untuk mencapai tujuan ini.

http://www.euisamalia.com

Leave a Reply