Prof. Dr. Euis Amalia Online

Menolak Generasi Gading: Bagaimana Ilmu Ekonomi Syariah Harus Berwujud BMT, Bukan Sekadar Tesis.

Menantang Mitos Ilmu di Menara Gading

Dalam lingkungan intelektual, kita seringkali mengenal konsep “Menara Gading.” Sebuah ruang ideal di mana ilmu pengetahuan diolah menjadi tesis, jurnal, dan buku tebal, tetapi sayangnya, kerap terputus dari realitas riil dan kebutuhan mendesak masyarakat. Khususnya dalam Ekonomi Syariah, pendekatan ini berbahaya, karena ia mengikis relevansi ilmu yang sejatinya diturunkan untuk menjadi solusi bagi umat.

menolak menara gading

Di tengah dominasi narasi akademis yang terkadang steril ini, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tampil sebagai tokoh yang secara tegas menolak mentalitas tersebut. Bagi beliau, tugas seorang akademisi, sejak awal memilih bidang ini pada tahun 1995, adalah memastikan ilmu itu bermanfaat, riil, dan menjadi jawaban atas “salah umat.” Inti dari penolakan ini diwujudkan dalam tesis aksinya: Ilmu Ekonomi Syariah harus berwujud BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dan lembaga keuangan mikro lainnya, bukan sekadar berakhir sebagai tumpukan kertas di perpustakaan.

BMT: Laboratorium Hidup Ekonomi Islam

Titik krusial dari penolakan terhadap “Generasi Gading” adalah komitmen Prof. Euis Amalia untuk mendirikan dan mengurus BMT di lingkungan kampusnya. Ini adalah langkah istiqomah yang sangat substansial. Sebagian besar akademisi mungkin hanya menganalisis produk bank syariah dari jauh. Namun, Prof. Euis memilih untuk berhadapan langsung dengan operasional, risiko, dan tantangan nasabah mikro di BMT.

Beliau menegaskan, “…kita mendirikan BMT ini supaya kita jangan jadi Generasi Gading, tapi kita juga punya satu ril dari pemikiran ekonomi Islam kita yang bermanfaat buat masyarakat disekitar.”

BMT ini adalah laboratorium hidup. Di sana, setiap akad, setiap produk, dan setiap penyaluran dana adalah ijtihad yang langsung diuji oleh dinamika ekonomi masyarakat. Ini membuktikan bahwa Ekonomi Syariah tidak hanya mampu menjadi teori yang indah di kelas, tetapi juga mampu menjadi lembaga keuangan yang sehat dan mitra yang efektif bagi UKM dan karyawan di lingkungan terdekat.

Konsultan Lapangan: Menguji Teori dengan Transaksi Nyata

Transisi mulus dari dosen menjadi praktisi diperkuat oleh peran beliau sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga, mulai dari perbankan, penjaminan, hingga fintech mikro. Keterlibatan di PT Jamkrida DKI, PT Amarta fintech micro Indonesia, dan lembaga lainnya, bukan sekadar pelengkap profesi, melainkan kebutuhan intelektual.

Prof. Euis mengakui bahwa peran DPS memberinya pemahaman bahwa ada penyesuaian (adaptasi) terhadap teori ketika berhadapan dengan transaksi di lapangan. Ilmu dari kampus harus diuji dan disesuaikan dengan realitas pasar. Seorang akademisi yang juga seorang DPS membawa idealitas syariah dan disiplin ilmu yang kuat ke meja praktik, memastikan bahwa inovasi bisnis tetap berada dalam koridor syariah. Ini adalah sinergi sempurna antara idealitas konsep dan realitas operasional yang harus ditiru.

Niat, Fokus, dan Konsistensi Sebagai Bahan Bakar

Di balik peran ganda yang menantang ini, terdapat fondasi filosofis yang kuat. Prof. Euis mengajarkan bahwa kunci kesuksesannya—termasuk menjadi Guru Besar—bukanlah hasil dari perburuan jabatan, melainkan bonus (reward) dari niat yang lurus.

“Kalau kita sudah memilih, jangan kemana-mana lagi… Insyaallah hasil tidak akan menghianati proses.”

Konsistensi, fokus, dan niat yang hanya tertuju pada kebermanfaatan ilmu adalah bahan bakarnya. Oleh karena itu, beliau berpesan kepada generasi milenial, agar tidak hanya menguasai teknologi (media), tetapi juga substansi (ilmu). Jika ilmu Ekonomi Syariah diyakini sebagai solusi, maka tanggung jawab moralnya adalah membawa ilmu itu berwujud nyata, bukan hanya content atau paper di Google Scholar.

Panggilan untuk Aksi Nyata

Meskipun upaya membumikan ilmu telah dilakukan, Prof. Euis Amalia tetap menyuarakan keprihatinannya: pengetahuan masyarakat tentang Ekonomi Syariah masih rendah, dan stigma “sama saja” dengan konvensional masih melekat.

Stigma ini hanya dapat dipatahkan jika gerakan menolak “Generasi Gading” menjadi gerakan kolektif. Dibutuhkan lebih banyak agen perubahan—akademisi, praktisi, dan jurnalis—yang berani melangkah melampaui batas-batas kampus. Setiap tesis harus melahirkan setidaknya satu BMT, satu program literasi, atau satu solusi keuangan mikro yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat.

Jika ilmu yang kita miliki hanya menjadi tumpukan kertas tanpa aksi, ia akan kehilangan berkahnya. Saatnya bagi kita untuk menjadikan ilmu Ekonomi Syariah sebagai amal jariyah, yang terus mengalir kebermanfaatannya di tengah masyarakat, memastikan bahwa teori yang kita banggakan benar-benar hidup dan menginspirasi (redaksi)

Leave a Reply

0

Subtotal